Ketika Isu HAM Digaungkan di Papua, TNI: Apa yang Harus Kami Lakukan?

Evakuasi jenazah kekejaman KKB di Papua (Cendrawasih Post/ Jawa Pos Group)

Evakuasi jenazah kekejaman KKB di Papua (Cendrawasih Post/ Jawa Pos Group)

POJOKBANDUNG.com – Beragam tudingan yang dilontarkan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini dinilai untuk menarik simpatik masyarakat internasional. Isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menjadi senjata utama.


Seperti halnya ketika mereka menuding Zeni Tempur (Zipur) TNI Angkatan Darat yang melakukan pembangunan jalan trans-Papua di Distrik Yigi, Papua. Namun ternyata yang KKSB bunuh di lokasi tersebut adalah pekerja yang notabene warga sipil.

Lalu dikatakan pula TNI melancarkan aksi pengeboman dan mengujani peluru di Distrik Yigi dan Mbua saat melakukan evakuasi terhadap puluhan korban serangan KKSB. Hingga dikabarkan dua aparat desa tewas terkena peluru, namun belum jelas apakah warga sipil atau bagian dari KKSB.

“Semua itu ada upaya-upaya memutarbalikkan fakta, menciptakan opini publik seolah-olah TNI melakukan pelanggaran HAM. Tapi apa yang dilakukan mereka? Membantai orang tak berdosa. Mereka mengaburkan itu,” tegas Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Infanteri Muhammad Aidi saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (9/12).

Dia menerangkan, TNI memiliki aturan dalam rangka penyerangan. Prajurit TNI di wilayah Papua tahu mana kombatan dan bukan. “Sementara mereka sama sekali tidak tahu itu, tidak mengindahkan itu. Tidak mengerti aturan, tidak pernah sekolah, gerombolan, membunuh orang begitu saja,” kesalnya.

Aidi juga heran dengan sejumlah pihak yang turut menyuarakan agar TNI tidak melanggar HAM dalam menangani KKSB. Selama ini, aparat berupaya untuk mengendalikan diri walaupun diserang habis-habisan oleh kelompok bersenjata.

Seperti halnya insiden di Mbua kemarin. Ketika masyarakat membawa tombak dan batu dijadikan tameng oleh KKSB. Mereka menyerang pos TNI yang ada di sana.

Sejauh ini, sejumlah pihak menyerukan agar tidak melanggar HAM namun tidak memberi solusi untuk TNI bertindak dalam situasi diserang. Kendatipun serangan yang dilancarkan bukan memakai senjata api melainkan batu dan tombak.

“Mereka menyerang walau gunakan batu lantas kita diam saja? Konyol saja kita tidak lakukan perlawanan. Kalau misal TNI lakukan perlawanan, tembak mereka, terus jatuh korban, apakah kita disalahkan? Apa yang harus kami lakukan? Pasrah saja dihujani batu dan panah?” tukas Aidi dengan kesal.

(dna/ce1)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …