POJOKBANDUNG.com, SUMEDANG –Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) bekerjasama dengan Komisi VIII DPR RI menggelar diseminasi peran pengawasan terhadap pengelolaan keuangan haji di Hotel Asri Plaza Asia Sumedang, Kamis (6/12/2018). Kegiatan diseminasi ini digelar dalam format diskusi panel membahas terkait peranan pengawas dalam pengelolaan keuangan haji dan renstra BPKH.
Bertindak sebagai narasumber anggota Komisi VIII DPR RI dari FPKB Dra Hj Lilis Santika, anggota Dewan Pengawas BPKH Marsudi Syuhud dan tiga narasumber pembahas yakni Kepala Kantor Kemenag Sumedang H Hasen, Ketua PC NU Sumedang KH Sa’dullah dan Pemred Radar Sumedang Erik A Kurnia.
Dalam diseminasi yang dimoderatori Didi Suhrowardi, anggota Komisi VIII DPR RI Dra Hj Lilis Santika mengapresiasi upaya yang telah ditempuh BPKH baik pelaksana maupun pengawas yang telah bersinergi dalam mengelola keuangan haji.
Namun, sebagai anggota legislatif yang memiliki hak kontrol, Hj Lilis Santika mengkritisi beberapa kebijakan pengelolaan keuangan haji Indonesia. Menurutnya, setelah pengelolaan keuangan haji tidak lagi oleh Kemenag RI tetapi diambilalih BPKH maka badan ini harus betul-betul menjadi juru bayar yang profesional.
“BPKH juga harus mampu bersinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan DPR dalam hal pengelolaan keuangan haji,” tandas Hj Lilis di hadapan puluhan peserta diseminasi.
Anggota dewan perempuan satu-satunya asal Kabupaten Sumedang ini yang juga telah berkecimpung lebih dari 30 tahun dalam bidang pemberangkatan haji dan umrah, menaruh harapan besar setelah berdirinya BPKH.
“Kami menaruh harapan besar kepada BPKH semoga setelah pengelolaan keuangan haji dipegang BPKH tidak ada lagi jamaah haji yang dirugikan,” harapnya.
Hj Lilis mencontohkan, selama ini berkaca dari pengalaman membantu memberangkatkan ribuan jamaah haji ke Tanah Suci, masih banyak permasalahan klasik haji yang seakan terus terulang.
“Setelah dikelola BPKH semoga tidak ada lagi jamaah haji yang dirugikan. Contoh dalam penerbangan jamaah haji berikanlah penerbangan yang pantas. Berikanlah layanan pesawat baru dan besar sehingga jamaah akan nyaman. Tidak lagi penggunaan pesawat-pesawat kecil seperti kapasitas 200-300 penumpang, pakailah pesawat kapasitas besar 400 ke atas. Toh, penggunaan avturnya tidak berbeda jauh,” urainya detil.
Begitupun dengan pelayanan hotel bagi para jamaah. Hj Lilis meminta BPKH agar kedepannya tidak ada lagi jamaah haji Indonesia yang notabene paling banyak setiap musimnya, agar bisa lebih dekat dengan Masjidil Haram.
“Tidak ada lagi kedepan hotel-hotel yang berjarak jauh sampai berkilo-kilometer. Setelah dikelola BPKH dengan serius paling jauh idealnya 500 meter. Kalaupun terpaksa agak jauh gunakanlah bus yang bagus-bagus demi kenyamanan para jamaah haji,” tandasnya lagi.
Apalagi setelah Komisi VIII DPR RI melakukan inventarisasi bus di Saudi yang melayani jamaah bersama Kemenhub diketahui banyak bus-bus yang sudah tidak layak jalan.
“Sekarang banyak bus salawat yang hilir mudik mengantar jamaah haji salat lima waktu tidak layak jalan. Di RDP kami mengusulkan ke Kemenhub untuk segera mengaudit bus-bus yang tidak terpakai,” bebernya.