KPP Pratama Sumedang Gelar Tax Gathering

Kepala Kanwil DJP Jabar I Yoyok Satiotomo (kiri) dan Kepala KPP Pratama Sumedang Roos I Yulinapatrianingsih pada acara Tax Gathering yang digelar KPP Pratama Sumedang.

Kepala Kanwil DJP Jabar I Yoyok Satiotomo (kiri) dan Kepala KPP Pratama Sumedang Roos I Yulinapatrianingsih pada acara Tax Gathering yang digelar KPP Pratama Sumedang.

POJOKBANDUNG.com, SUMEDANG — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang menggelar acara Tax Gathering di Hotel Sahid Skyland City Jatinangor, Sumedang, Rabu (5/12). Acara bertajuk ‘Dengan Pajak Membangun Negeri’ itu dihadiri oleh 20 wajib pajak, diantaranya instansi pemerintah, BUMN dan para pengusaha.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo mengatakan, dialog dengan wajib pajak ini untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama sehingga turut meningkatkan penerimaan negara dari pajak untuk membangun negeri.

Pada tahun 2018, KPP Pratama Sumedang mempunyai tanggung jawab penerimaan Rp 613,4 miliar dan telah mencapai Rp 499,1 miliar per 30 November 2018 atau telah terealiasi sebesar 81,37% dengan pertumbuhan penerimaan sebesar 21.42%.

Kepala KPP Pratama Sumedang Roos I Yulinapatrianingsih menyampaikan, diperlukan sinergi untuk mencapai penerimaan negara.
Selain itu, pelayanan pajak saat ini lebih memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Roos juga meminta dukungan dari wajib pajak untuk turut serta bersinergi membangun negeri dengan membayar pajak sesuai ketentuan, juga menguatkan kembali bahwa semua pelayanan tidak dipungut biaya serta seluruh pegawai DJP tidak diperkenankan menerima pemberian dari wajib pajak dalam bentuk apapun baik berupa uang, barang, maupun fasilitas.
Saat ini reformasi birokrasi yang telah berjalan sangat membutuhkan dukungan para wajib pajak untuk mewujudkan DJP bersih bebas dari korupsi dan melayani.

Pada kesempatan tersebut para wajib pajak juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan Kepala Kanwil DJP Jabar I dan Kepala KPP Pratama Sumedang. Wajib pajak dapat langsung memberikan saran dan meminta penjelasan mengenai kewajiban perpajakan.

Salah satu wajib pajak yang hadir adalah Ogimoto San selaku Direktur PT Nishikawa Karya Indonesia. Melalui penerjamah bahasa Jepang, Ogimoto San merasa bangga turut berkontribusi membangun negeri dengan membayar pajak.

“Di Jepang ada tiga hal kewajiban: belajar, bekerja dan membayar pajak,” ujar Ogimoto San.

Membayar pajak, lanjut dia, adalah kewajiban setiap warga negara oleh karena itu akan mengikuti aturan yang berlaku.

Diharapkan melalui acara Tax Gathering ini semakin mendorong wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya dan meningkatkan sinergi DJP dengan wajib pajak sehingga tercapai penerimaan negara.(*/nto)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …