POJOKBANDUNG.com – Rencana pemerintah untuk mengisi kekosongan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 tampaknya sudah mengerucut ke satu kebijakan. Panselnas sempat mempertimbangkan untuk menurunkan ambang batas atau passing grade karena banyak peserta yang tidak lulus tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Namun, hal tersebut dibantah oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Syafruddin. Demi menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN), sistem ranking dinilai lebih pantas diberlakukan.
“Jadi tidak ada menurunkan grade. Tidak ada. Gradenya tetap, tapi ini seleksi ketat, di-ranking sesuai kebutuhannya berapa. (Misalnya) 10, ya nomor 1 sampai 10, 11 tidak boleh, ya kira-kira gitu ya gambarannya,” ujarnya saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (20/11).
Dia menegaskan, pemerintah sangat membutuhkan SDM yang bisa menduduki formasi untuk melayani masyarakat. Untuk itu, para ASN harus memiliki sifat kompetitif, profesional, kredibel, berkemampuan yang handal.
“Karena kita akan menghadapi dua masalah besar ke depan, yaitu revolusi industri 4.0, yang kedua kita akan menuju visi Indonesia 100 tahun merdeka pada 2045. Jadi nggak boleh mundur, ini harus maju,” kata mantan Wakapolri itu.
Dalam memenuhi keinginan tersebut, adalah wajar jika passing grade yang ditetapkan setiap tahunnya terus naik. Hal itu juga untuk mengejar ketertinggalan kualitas SDM Indonesia di kancah internasional.
“Jadi tahun lalu kalau nilainya B, kita harus naikkan B plus atau kalau perlu A. Karena patut diakui dan dipahami grade-nya SDM kita ini belum terlau memadai di ranking, baik itu Asean, Asia, bahkan di dunia internasional,” pungkasnya.
Sebelumnya, peserta rekrutmen yang lulus SKD terlampau sedikit, yakni hanya mencapai 10 persen. Angka tersebut berasal dari data yang telah masuk, yakni mencapai 60 persen dari total 2,8 juta peserta SKD.
Adapun kekosongan formasi tertinggi yakni di wilayah timur, tercatat sebanyak 90,95 persen. Kemudian, di wilayah tengah 72,69 persen dan wilayah barat 58,47 persen. Sementara itu, formasi kosong untuk kementerian/lembaga di pusat berjumlah 12,9 persen.
(yes)