Usai Politisi Sontoloyo, Jokowi Kini Sebut Ada Politik Genderuwo

Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo.

POJOKBANDUNG.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mewanti-wanti masyarakat agar waspada akan adanya propaganda ketakutan berujung ketidakpastian tersebar di tengah masyarakat. Terutama menjelang momen Pemilihan Umum 2019 ini.


Mantan Wali Kota Solo itu menyebut, upaya-upaya macam itu merupakan termasuk cara-cara ilegal. Biasa dilakukan oleh politikus yang pandai mempengaruhi, namun abai terhadap etika politik yang baik dan sopan santun.

Coba kita lihat, politik dengan propaganda menakutkan, membuat ketakutan, membuat kekhawatiran, propaganda ketakutan. Itu namanya politik genderuwo. Kalau wong(orang) Jawa genderuwo ya,” katanya di sela acara pembagian sertifikat tanah di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (9/11).

Tak berhenti sampai di situ, setelah sukses menebar kekhawatiran serta ketakutan, maka melalui politik genderuwo, sebagaimana pria yang karib disapa Jokowi itu sebutkan, berlanjut dengan menciptakan suatu ketidakpastian. Dibuat di tengah masyarakat hingga timbul keraguan.

“Masyarakat memang digiring untuk ke sana, dan yang ketiga menjadi ragu-ragu. Cara-cara seperti ini adalah cara-cara politik yang tidak beretika, membuat ketakutan. Masa masyarakatnya sendiri dibuat ketakutan, enggak bener kan itu?” tanya Presiden.

Sehingga, Jokowi mengimbau agar masyarakat membentengi diri. Agar tak mudah terpengaruh akan setiap upaya memecah belah bangsa setiap memasuki masa pemilihan kepala daerah, legislatif hingga presiden.

Masyarakat ini senang-senang semua, kok diwedeni (ditakut-takuti), kok diberikan propaganda ketakutan, berbahaya sekali. Tadi saya lihat saat masuk semuanya seneng-seneng. Jangan sampai propaganda ketakutan, menciptakan suasana ketidakpastian, menciptakan munculnya keragu-raguan,” cetusnya.

(gul)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …