POJOKBANDUNG.com – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta Panut Mulyono mencoba bersikap bijak atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Kuliah Kerja Nyata 2017. Panut berharap, baik terduga pelaku maupun korban sama-sama bisa lulus kuliah.
“Kami ingin dua-duanya lulus dari UGM. (Kemudian) menjadi orang-orang yang lebih baik dari sekarang dan kelak bisa menjadi orang-orang berkontribusi bagi masyarakat bangsa dan negara,” ucap Panut, Jumat (9/11).
Dia sebagai orang tua, sejak awal meyakini bila UGM mampu menyelesaikan persoalan ini berdasar dengan aturan-aturan yang ada. Memberikan keputusan yang adil untuk kedua-duanya.
“Dua-duanya adalah anak kami, wajib (bagi kami) untuk memberikan edukasi. Bagi yang salah, kami berikan sanksi yang setimpal, tetapi nantinya harapannya dia menjadi orang yang baik,” tambahnya.
Kampus juga bersimpati kepada Agni (nama samaran korban yang diberikan oleh majalah Kampus). UGM berharap mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu bisa segera mengatasi persoalan-persoalan yang dialami.
“Nah ketika keputusan yang kami lakukan dengan seadil-adilnya, sejujur-jujurnya itu dirasa belum memenuhi rasa keadilan, kemudian mau dibawa ke ranah hukum, bagi UGM tidak ada persoalan. Tetapi kami yakin sebetulnya, tanpa ke ranah hukum, UGM bisa menyelesaikan persoalan ini dengan seadil-adilnya,” lanjut Panut.
Penanganan kasus tersebut saat ini masih berjalan. Tim investigasi independen yang dibentuk dan menghasilkan rekomendasi, juga sedang diimplementasikan.
itu rekomendasi untuk terduga pelaku maupun korban. Serta perbaikan tata kelola KKN agar peristiwa di Pulau Seram, Maluku itu tak kembali terulang. “Kalau untuk kronologinya, nanti pada saat yang tepat ada hal yang lebih jelas,” ucapnya.
Seperti diberitakan, mahasiswa teknik UGM, HS diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap rekannya saat KKN di Seram, Provinsi Maluku pada 2017 silam. Kasus itu kembali mencuat beberapa waktu belakangan, terutama usai munculnya tulisan dari majalah kampus. Korban sendiri saat ini masih mendapatkan pendampingan psikologi.
(dho)