POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung didesak memanggil Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pembangunan STT Tekstil.Desakan ini dilontarkan Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Korwil I Distrik Kota Bandung saat menggelar demo di Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (7/11).
Dalam aksinya, Ketua Distrik Kota Bandung LSM GMBI, Moch Mashur (Abah) mendesak Kajari Bandung membubarkan dan menghentikan langkah TP4D, karena tidak bisa menjalankan amanah. “TP4D jangan mengintervensi dinas yang akan memberikan sanksi pelanggar aturan,” tegas Abah disela aksinya.
Kondisi ini, lanjut Abah, semakin mengikir kepercayaan publik terhadap penegak hukum, khususnya kejaksaan karena banyak penegak hukum yang tidak bisa menjalankan amanah, apalagi setelah terbentunya TP4D. “Para penegak hukum sangat arogan, sehingga masyarakat kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum semakin menipis,” tandas Abah.
Nama kejaksaan pun semakin hancur pasca-terbentunya TP4D ini. “Ini sudah keluar dari koridor dan lebih cenderung tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Misalnya TP4D melindungi pembangunan yang diduga melanggar dan sering dijadikan sebagai tameng atau benteng oleh dinas yang sedang melakukan kegiatan lelang sampai pembanguunan,” beber Abah