Disinggung soal landasan penyusunan IKP 2019, Lolly menyebutkan, IKP 2019 mengacu pada data pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun-tahun sebelumnya dan pelaksanaan Pemilu 2014 di Jabar. Penyusunan IKP 2019 berlangsung sejak Juni-September 2018.
Hasil dari IKP 2019 akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak aparat keamanan, termasuk penyelenggara Pemilu 2019. Koordinasi dilakukan, khususnya terhadap daerah-daerah yang masuk dalam kategori rawan-tinggi.
“Daerah rawan-tinggi ini harus mendapatkan perhatian khusus, namun bukan berarti daerah rawan-sedang kita abaikan. Data ini diharapkan bisa dipergunakan oleh berbagai pihak untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk di Pemilu 2019,” tandasnya.
Masih di tempat yang sama, anggota KPU Jabar Idham Holid menyambut baik IKP 2019 yang dipublikasikan Bawaslu Jabar. Dia menilai, IKP 2019 dapat menjadi peringatan dini untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran di Pemilu 2019.
“Kami memandang data ini penting, ini menjadi sistem peringatan dini dan menjadi motivasi bagi kami untuk pemilu berintegritas Jabar,” katanya.
Idham pun berharap masyarakat dan seluruh stakeholder di Jabar tak lantas puas dengan indeks kerawanan pelanggaran di Jabar yang masuk dalam kategori rawan-sedang.
“Bagi saya, hal ini perlu kita tingkatkan lagi, agar kerawanan ini kalau bisa menjadi di bawah satu digit dan terendah di Indonesia. Saya kira bisa, tinggal bagaimana komitmen kita mewujudkan pemilu berintegritas,” pungkasnya.