POJOKBANDUNG.com – PDIP kembali harus memecat kadernya. Semua itu akibat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cirebon. Kali ini kader yang dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih itu yakni Sunjaya Purwadisastra.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan akan melakukan pemecatan terhadap Sunjaya Purwadisastra. Tindakan itudilakukan sebagai wujud komitmen PDIP terhadap pemberantasan korupsi. “Tentu saja ada sanksi pemecatan seketika. Karena memang itu yang berlaku di PDIP,” ujar Hasto saat dihubungi, Kamis (27/10).
Diketahui, Sunjaya Purwadisastra yang merupakan bupati Cirebon menjadi salah satu pihak yang diciduk dalam OTT KPK di wilayah Jawa Barat, Rabu (24/10) malam. Pihaknya KPK menyebut, Sunjaya Purwadisastra diduga melakukan transaksi jual beli jabatan.
Lebih jauh Hasto menyatakan, dirinya bingung melihat tingkah kader PDIP yang masih saja tersangkut kasus korupsi. Padahal pihak PDIP selalu memberikan sosialisasi kepada kader untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum, seperti korupsi.
“Bahkan ibu ketua umum (Megawati Soekarnoputri) sudah memberikan penekanan luar biasa saat memberikan arahan. Tapi masih terus terjadi,” tegasnya.
Atas kondisi ini, Hasto menyarankan perlu ada pencegahan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan juga lainnya. Tujuannya agar nantinya kepala daerah tidak selalu ditangkap.
“Karena ini selalu berulang menimpa seluruh parpol di seluruh lini pemerintahan. Jadi harus dipikirkan sistem pencegahan yang efektif,” pungkasnya.
Kasus yang menimpa kepala daerah yang terjerat korupsi tidak kali ini saja. Begitu juga kepala daerah yang berasal dari PDIP. Beberapa waktu lalu, KPK pun menetapkan tiga orang kepala daerah sebagai tersangka atas kasus dugaan menerima suap atau korupsi.
Mereka adalah Bupati Purbalingga Tasdi, Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, dan Bupati Tulungangung Syahri Mulyo.
(gwn/JPC)