POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mendukung sepenuhnya tindakan yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Satpol PP KBB yang secara tegas menindak pelaku tunggak pajak.
Menurutnya, pemerintahan KBB saat ini dipimpin Bupati Aa Umbara dan dirinya tidak ingin berkompromi dengan pengusaha yang bermain dengan aturan pajak daerah.
“Tindakan Satpol PP dan BPKAD saya sangat dukung 100 persen bahkan saya sempat diskusi ke bupati untuk tingkatkan masalah pendapatan asli daerah,” katanya di pemda, Rabu (24/10/2018).
Mencegah upaya curang pengusaha dalam perhitungan pajak, Hengky menyebut ke depan akan menerapkan sebuah sistem yang lebih ketat. Alat khusus akan dipakai pada restoran dan hotel agar perhitungan rinci dan mudah.
“Di kabupaten/kota lain sudah ada sistem itu tinggal nanti kami akan adopsi dan mudah-mudahan semakin tahun semakin meningkat PAD KBB,” ujarnya.
Kemarin, BPKAD dan Satpol PP menempelkan media peringatan kepada lima tempat usaha, di antaranya dua hotel, dua restoran, dan satu pabrik terkait pajak hotel, restoran, dan pajak air tanah.
Lima lokasi yang ditempelkan media peringatan, di antaranya Hotel Narima (Lembang), Hotel Takasimaya (Lembang), Rumah Makan Sida Mulya (Parongpong), Rumah Makan Dapur Kayoe (Parongpong), dan Pabrik Falmaco Indonesia (Ngamprah).
Lima tempat tersebut, kata Hasanudin, tidak memiliki niat membayar pajak. Berselang beberapa menit setelah ditempelkan media peringatan, Hotel Takasimaya pun akhirnya membayarkan pajaknya senilai Rp58 juta.
(rmo)