Waduuuh….Banser Tak Bisa Bedakan Bendera Tauhid dan HTI

Bendera bertuliskan tauhid yang pernah dikibarkan saat aksi damai pada 2017 lalu.

Bendera bertuliskan tauhid yang pernah dikibarkan saat aksi damai pada 2017 lalu.

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser di Garut, bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

MUI kembali menegaskan bendera yang dibakar itu merupakan bendera berkalimat tauhid yang tak ada hubungannya dengan HTI.

“Dalam perspektif MUI karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia maka kita mengatakan kalimat tauhid. Kalau menjadi milik partai kelompok harus ada desain yang berbeda atau warna yang berbeda tidak persis meng-copy seperti dalam sejarah,” kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Selasa (23/10).

GP Ansor sendiri masih bersikukuh bendera yang dibakar oleh anggotanya di Garut itu itu bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia HTI, yang menggunakan kalimat tauhid. Seharusnya penanganan tak langsung dibakar, melainkan diserahkan ke polisi. Namun itu tidak dilakukan personel Banser.

“Itu yang kemudian kami anggap sebagai kesalahanlah dari teman-teman ini,” kata Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

Namun Yaqut ingin publik memahami bahwa pembakaran bendera HTI di Garut pada Senin (22/10) kemarin bukanlah tanpa sebab. Yaqut menjelaskan pembakaran itu dilatarbelakangi provokasi dalam suasana peringatan Hari Santri Nasional.

“Itu pun ketika teman-teman di Garut melakukan pembakaran, tentu itu harus dipahami bukan dalam ruang hampa yang tidak ada sebabnya,” ujar Yaqut.

Di lain pihak, eks juru bicara HTI Ismail Yusanto tidak sepakat dengan pernyataan Yaqut soal pembakaran bendera tersebut. Menurutnya, benda yang dibakar adalah panji Ar-Rayah, bukan bendera organisasinya yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Dia mengatakan itu adalah bendera ar-Rayah yang digunakan Nabi Muhammad SAW.

“Bahkan Kemendagri sudah mengklarifikasi bahwa itu bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia,” kata Ismail.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo menyatakan, di dalam bendera HTI, terdapat tulisan ‘Hizbut Tahrir Indonesia’ di bawah kalimat tauhid. Sedangkan bendera tauhid biasa berupa bendera yang berisi tulisan kalimat tauhid.

“Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat ‘Lailahaillallah’,” kata Soedarmo.

Sementara pihak polisi tengah mengusut kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid di Kabupaten Garut, Jabar. Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menjelaskan insiden itu terjadi saat upacara peringatan Hari Santri Nasional yang berlangsung di alun-alun Limbangan, Garut pada Senin (22/10).

Saat upacara berlangsung, seorang pria yang diklaim sejumlah saksi telah mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bendera itu isinya tulisan tauhid.

“Sedang ada upacara karena seluruh Kabupaten dan Kota melaksanakan. Tiba-tiba ada seseorang yang mengibarkan bendera HTI,” ucap Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/10).

Peserta upacara lain dari Banser melihat pengibaran bendera tersebut. Tiga orang dari Banser, kata Agung, reflek mengambil bendera berkain hitam itu.

“Kemudian tiga orang yang menggunakan baju Banser merebut dan sudah diserahkan,” kata Agung.

Khawatir adanya aksi penginjakan terhadap bendera yang memiliki kalimat tauhid itu, sambung Agung, ketiganya berinisiatif membakar bendera tersebut.

“Tadinya mau pada diinjak-injak oleh massa lainnya. Tapi tiga orang ini berinisiatif daripada diinjak-injak, dilakukanlah pembakaran,” ucap Agung.

Hingga detik ini pihak kepolisian sudah menyelidiki kasus tersebut. Tiga pria diamankan Polres Garut.

Gubernur Jawa Barat,  Ridwan Kamil turut angkat bicara terkait peristiwa tersebut bisa terjadi.

Dia berharap dengan keadan ini semua pihak harus bisa menahan dari dan mempercayakan proses selanjutnya untuk hukumnya.

“Kepolisian akan berikan penjelasan lebih lanjut tapi perhari ini semua sudah berkomunikasi dengan baik,” ujar Emil setelah rapat di Polda Jawa Barat Jalan Sukarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/10)

Emil mengatakan, ormas Islam juga sudah bersepakat agar tidak terbawa suasana dan sebaik-baiknya bisa mendinginkan suasana saat ini, kemudian selanjutnya juga akan melihat argumentasi dengan forum-forum secara baik dan cara yang baik.

“Warganet juga dimohon bisa secara positif dalam menyikapi dan selalu kondusif,”ungkapnya.

Dengan demikian kata Emil, dalam bimbingan para ulama dan nasihat para ulama Jawa Barat, ia bisa mendampingi masyarakat dengan baik dan mendukung Polda Jawa Barat agar kasus ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan baik.

Ditempat sama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rachmat Syafei mengatakan, langkah saat ini yang harus di kedepankan oleh masyarakat adalah meredam dan jangan mudah terprovokasi.

“Harus bisa menahan diri bagaimana menunggu proses hukun secara propesonal dan jangan mudah terprovokasi dan melebar dan tidak perlu,” kata Syafei

Selanjutnya, Pangdam Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan juga menjelaskan, semua khasus di serahkan pada proses penyelidikan Polda Jawa Barat dan untuk masyarakat jangan sampai terprovokasi.

“Masyarakat jangan sampai membuat kejadian ini semakin lebar dan memperluas,” kata dia.

Besar mengatakan, semunya serahkan secara proposeonal pada Polda Jawa Barat dan semua pemangku kebijakan juga mendukung Polda jabar untuk ciptakan kasus tersebut terselesaikan.

(net/peh)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …