POJOKBANDUNG.com – Kapolda Jabar benarkan bendera yang dibakar oleh tiga orang anggota Banser di Kabupaten Garut pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018, Senin, (22/10), adalah bendera HTI.
“Kami tadi baru selesai rapat koordinasi dengan gubernur, ketua MUI Jabar, ketua FKUB Jabar, tepatnya di alun-alun Limbangan, telah terjadi pembakaran bendera HTI, yang dilakukan oleh tiga orang atas inisial A, N, dan F,” ucapnya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, (23/10/2018).
Ia mengungkapkan, ketiga pembakar bendera HTI tersebut saat ini sedang diperiksa oleh Polres Garut.”Sekarang sudah dilakukan pemeriksaan, saya sudah perintahkan Kapolres Garut untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada tiga orang tersebut sampai tuntas,” ungkapnya.
Baca Juga: Ini Kata GP Ansor Soal Viral Pembakaran Bendera Tauhid
Selanjutnya, terkait hukuman, Kapolda menambahkan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan ahli hukum pidana.
“Terkait dengan aspek pidana, Polda sudah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama,” tuturnya.
Kapolda pun mengimbau, kepada seluruh masyarakat Jawa Barat agar cerdas dalam memperoleh informasi dari media sosial dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Mari kita kawal prosesnya, dan saya mengimbau kepada seluruh kelompok elemen masyarakat untuk dapat bersikap cerdas dan tidak mudah terprovokasi, dan kalau ada informasi di media sosial kami mohon untuk bertabayun dulu,” pungkasnya.