Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Siap Pantau Proses RUPS BUMD

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat siap memantau proses rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa Bank BJB untuk mengoptimalkan keberadaan bank pelat merah tersebut. Ini sesuai dengan fungsi penegak hukum tersebut sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Daerah (TP4D) untuk mencegah terjadinya praktik koruptif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali mengatakan salah satu fungsi TP4D adalah memantau dan mengawal proyek-proyek strategis agar pelaksanaannya optimal.

“Misalnya supaya optimal dalam penyerapan anggaran dan pejabat di daerah itu tidak ragu dalam melaksanakan tugasnya,” kata dia.

Permohonan pengawalan dari TP4D ini bisa dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pemilik badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut maupun pihak perusahaan, seperti Bank BJB selaku instansi yang terlibat langsung.

“Harus ada permohonan dulu dari instansi yang ingin dilakukan pengawalan. Bisa dari instansi, bisa dari BUMD-nya juga. Karena memang objeknya pengawalan ini, sasarannya instansi atau BUMD,” katanya.

Lebih lanjut Raymond katakan, hal serupa telah dilakukannya melalui program Jaksa Sahabat Guru. Ini dilakukannya mengingat saat ini peran guru tidak hanya menjalankan kegiatan belajar mengajar terhadap siswa, tetapi juga dengan tugas administrasi pendidikan lainnya.

“Karena kekhawatiran kita, guru selain memiliki fungsi mulia mengajar, tapi kan dalam praktiknya dibebani juga dengan tugas administrasi pendidikan lainnya,” katanya. Ini akan berdampak negatif jika pendidik tersebut tidak dibekali ilmu dan pendampingan yang cukup.

“Kalau tidak dibekali ilmu cukup tentang pengelolaan anggaran dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan, kemudian tidak dibantu dalam pengawalannya, sehingga dikhawatirkan muncul masalah. Belum lagi ada pungutan-pungutan,” katanya.

Oleh karena itu, Raymond kembali menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk turut serta memantau RUPS Bank BJB. “Kepada guru saja kita berbuat seperti itu, apalagi kepada hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita akan mengawal sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak akan melampaui batas kewenangan kita. Dan kita tidak akan melakukan tindakan yang merugikan, apalagi kepentingan umum dan kepentingan nasional,” katanya.

(azs)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …