DJP Jabar I Genjot Pajak UMKM Kota Bandung

Kepala Kanwil DJP Jabar I Yoyok Satiotomo (kiri) membeli salah satu produk stand UMKM di acara UMKM Award di BEC Bandung, Jumat (19/10).

Kepala Kanwil DJP Jabar I Yoyok Satiotomo (kiri) membeli salah satu produk stand UMKM di acara UMKM Award di BEC Bandung, Jumat (19/10).

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Potensi raihan pajak dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat luar biasa besar. Terlebih dengan kebijakan penurunan tarif pajak UMKM yang membuat para pelaku UMKM kian banyak melakukan pelaporan dan pembayaran.

“Sebelumnya, para pelaku UMKM belum melaporkan omsetnya secara benar, selain itu, banyak yang sudah daftar tapi tidak bayar,” ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo kepada media di sela-sela kegiatan UMKM Award di Gedung BEC, Kota Bandung, Jumat (19/10).

Bagi Yoyok, UMKM memiliki potensi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Sebab itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas UMKM Kota Bandung dalam upaya peningkatan pajak di sektor UMKM.

“Pajak yang diperoleh dari pelaku UMKM nantinya akan dikembalikan ke Pemkot Bandung untuk membantu pembangunan. Acara ini pun sekaligus ajang sosialisasi dan menjaring wajib pajak baru terutama di sektor UMKM karena tarifnya juga sudah rendah sekali dari 1 persen jadi 0,5 persen,” ungkap Yoyok.

Yoyok menambahkan, sektor paling menjanjikan untuk peningkatan pajak dari UMKM menyesuaikan dengan apa yang tengah menjadi primadona di Kota Bandung. Terlebih, Bandung dikenal kota kreatif yang memiliki banyak peluang pajak besar dari berbagai dunia usaha.

”Banyaknya kuliner di Kota Bandung, artinya banyak wajib pajak dari kuliner yang akan kita dorong,” jelasnya. (*/nto)

loading...

Feeds