POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengajukan anggaran Rp13 miliar ke DPRD Jabar. Pengajuan anggaran itu untuk tahapan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Syahrir mengungkapkan, anggaran tersebut untuk kebutuhan pemeliharaan gedung dan pembelian penambahan fasilitas kantor, operasional, sosialisasi tahapan Pilpres dan Pinleg sampai tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta pembelian kendaraan dinas/operasional.
“Kami menilai anggaran yang diajukan masih cukup realitis, tapi mengenai jumlah anggaran yang dapat disetujui dalam APRD Murni 2019 akan kami bahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Jabar,” kata Syahrir, Selasa (16/10/2018) lalu.
Dari seluruh anggaran tersebut, alokasi pembelian kendaraan dinas diajukan Rp 4 miliar. Kendaraan tersebut untuk komisioner dan para pejabat KPU. Adapun untuk Ketua KPU jenis kendaraan Fortuner, komisioner kendaraanya Inova, sedangkan untuk sekretariat adalah Toyota Rush.
“Kendaraan operasional yang ada sekarang merupakan aset Pemprov Jabar dan sesuai aturan harus dikembalikan. Maka KPU mengajukan permohonan anggaran untuk membeli kendaraan operasional,” terang Syahrir.