Soal Kisruh KONI Jabar, Emil Kudu Tegas

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kisruh kepemimpinan di tubuh Komite Olahraga Nasional (KONI) Jawa Barat terus berlanjut. Sejumlah cabang olahraga (cabor) terus mendesak pembatalan Surat Keputusan (SK) Ahmad Syaifudin, sebagai Ketua KONI Jawa Barat periode 2018-2022 yang berlatar belakang Anggota TNI aktif.
Masalah itu muncul lantaran Ahmad Saefudin merupakan perwira tinggi TNI AD berpangkat Brigjen. Sejak kepemimpinan periode pertama 2014-2018 dan menjabat kembali periode kedua 2018-2022, Ahmad dinilai melanggar Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) nomor 3/2005 dan Peraturan Pemerintah Pasal 56 Nomor 16/2007, serta Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 800/2398/SJ tanggal 28 Juni 2011, perihal larangan perangkapan jabatan pada kepengurusan KONI dengan jabatan struktural dan jabatan publik.
Secara garis besar, dalam aturan tersebut disebutkan anggota TNI aktif maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan menjadi pengurus KONI sepanjang tidak menjabat dalam struktural di lingkungan TNI maupun pemerintahan. Aturan itu terulang di Undang-undang pasal 40 tentang kepegawaian, dimana seseorang tidak bisa rangkap jabatan.

“Sedangkan saat ini Ahmad Saefudin yang maju kembali menjadi Ketua KONI menempati jabatan juga di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Keamanan RI. Sangat jelas, aturan-aturan tadi dilanggar. Pengurus (KONI) itu tidak boleh merangkap jabatan,” ucap Kuasa Hukum Cabor, Agus Sihombing beserta perwakilan cabor Biliard Jabar, Pelti Jabar, Persatuan Soft Tenis Indonesia (Pesti) Jabar serta Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) Jabar dan Persatuan Gerak Jalan (PGJ) Jabar di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat (5/10).

Agus mengungkapkan, masalah rangkap jabatan itu sudah dilaporkan dan sedang diproses di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Secara teknis, jika sampai Rabu (10/10/2018) hukum acara di BAORI masih menemui deadlock, maka akan masuk ke tahap penandatanganan pernyataan dan masuk ke tahap tanya jawab. Jika masih menemui deadlock juga, satu pekan kedepan akan masuk ke perkara pokok dan tuntutan.

“Artinya dalam satu bulan ini bisa segera masuk ke keputusan. Kami yakin tuntutan bisa dikabulkan oleh BAORI dan KONI pusat bisa menunjuk Plt dan segera menentukan pelaksanaan musyawarah olahraga provinsi luar biasa (Musorprovlub) memilih ketua yang baru,” tutur Agus.

Agus mendapat informasi bahwa hasil kajian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar menyatakan Ahmad Saefudin telah menabrak aturan. Hal itu tertuang dalam surat permohonan telaahan hukum yang dikirimkannya kepada Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar pada 10 September 2018 bernomor 426.4/1575-sekre tentang rangkap jabatan.

“Informasi yang saya dapat, Ahmad Saefudin melanggar tiga aturan yakni Undang-undang SKN, TNI dan Permendagri,” kata Agus.

Agus juga menyorot dana hibah yang sudah dan akan diberikan pemerintah daerah kepada KONI Jabar. Kata dia, jika Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melakukan hal sama seperti pemimpin sebelumnya yakni menggelontorkan dana hibah untuk pembinaan olahraga dimasa kepemimpinan Ahmad Saefudin sudah jelas itu sebuah pelanggaran.

“Perkaranya bisa masuk penyalahgunaan anggaran. Legitimasi Ketua KONI Jabar saat ini masih dipertanyakan. Kan sudah jelas kepemimpinan Ahmad Saefudin menyalahi aturan. Artinya Gubernur Jabar memberi dana hibah ke lembaga yang salah,” paparnya.

Agus meminta, Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan evaluasi, pengawasan dan sanksi terhadap kepengurusan KONI saat ini. Pasalnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberi sanksi administratif atau memberhentikan bahkan mengangkat yang baru.

“Ridwan Kamil harus tegas. Jika dibiarkan pembinaan olahraga di Jabar bisa berantakan. Intinya kembalikan Marwah olahraga sesuai undang-undang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mantan Ketua Persatuan Sepatu Roda Jawa Barat, Heri Mos mengungkapkan, jauh kebelakang tepatnya pada Musorprov 2014 silam, perkara serupa pernah ia gugat. Heri menolak kepemimpinan Ahmad Saefudin yang saat itu berpangkat Kolonel menjadi Ketua Umum KONI.

“Saya maju sendiri. Menolak Ahmad Saefudin rangkap Jabatan. Emangnya tidak ada calon lain ?. Sekarang masalah itu terulang kembali,” kata Heri.

Kepemimpinan Ahmad Saefudin yang belum mendapat legitimasi dari Gubernur Jabar mendapat sorotan dari sejumlah Cabor. Wakil Ketua Pengprov Cabor Billiard Jabar, Ahmad Suhendar menginginkan adanya pergantian kepemimpinan dari Ahmad Saefudin.

“Kami setuju ada Musorprovlub,” jelas Agus.

Senada, Ketua Umum Pengprov Soft Tenis Jabar, Bambang Hartono menyebut, kepemimpinan Ahmad Saefudin akan berpengaruh buruk terhadap pembinaan atlet di Jabar. Buktinya, ia kecewa karena cabor yang dipimpinnya itu tidak dipertandingkan pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2018 di Kabupaten Bogor.

“Saya akui, cabor ini terbilang baru, tapi aneh soft tenis masuk eksebisi di PON XIX/2016 Jabar dan dipertandingkan di Asean Game kemarin, bahkan dapat medali. Tapi kenapa di Porda saja tidak dipertandingkan. Padahal, kami serius membina olahraga dan sudah melahirkan atlet,” paparnya. “Kami ingin gugatan dikabulkan untuk segera malsanakan Musprovlub),” timpal Bambang.

Keinginan untuk segera menggelar musprovlub selain digaungkan oleh Pengprov Soft Tenis dan Pengprov Soft Tenis, sejumlah cabor lain juga beraksi serupa. Misalnya, cabor Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI), Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan cabor lainnya.

Dari aspirasi setiap cabor yang melayangkan gugatan ke BAORI, muncul satu nama yang dipilih untuk memimpin KONI Jabar periode 2018-2022 yakni, Muhammad Qudrat (M.Q) Iswara melalui Musprovlub Desember 2018 nanti.

Saat dihubungi terpisah, Iswara mengapresiasi dukungan tersebut. Ia tidak menampik terjadi pelanggaran pada penunjukan Ahmad Saefudin terkait jabatan publik (merangkap jabatan). Kata dia, menjelang Musorprovlub Desember 2018 dirinya siap jika ditunjuk maju menjadi Ketua KONI Jabar.

“Yang harus dicermati, saya menyambut baik dukungan ini. Kita kawal musprovlub nanti,” kata Iswara.

Iswara yang menjabat Ketua PBVSI Jabar itu menegaskan, dalam waktu dekat dirinya bakal menghadap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk meminta saran dan arahan. Ia tidak mau terburu-buru mengambil langkah sebelum semua keputusan selesai.

“Saya akan menghadap pak Ridwan Kamil untuk berdiskusi karena beliau adalah pembina olahraga sekaligus pemberi hibah bantuan untuk pembinaan keolahragaan di Jabar,” pungkasnya.(arh/nto)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …