Walikota Bandung Minta Warga Awasi Peminta Sumbangan Bencana

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Bencana gempa dan tsunami di Donggala dan Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) banyak menarik perhatian. Pasca-peristiwa itu, banyak warga berinisiatif menggalang dana. Salah satunya dengan cara meminta sumbangan langsung ke warga menggunakan media boks atau kencleng.

Termasuk di Kota Bandung. Banyak warga berbodong-bondong turun kejalan untuk menggalang dana bantuan. Menanggapi hal itu, Walikota Bandung, Oded M Danial mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan mengenai inisiatif tersebut. Hanya saja ia mengimbau lebih baik sumbangan diberikan langsung ke sejumlah lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya minta warga harus betul-betul menjaga. Saya khawatir dengan dalih peduli bencana banyak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Oded, Minggu (30/9/2018).

Tidak hanya itu Oded juga meminta warga yang memiliki inisiatif tersebut ada baiknya berkoordinasi dengan kewilayahan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Pokoknya jangan sampai menggangu lalu lintas,” ujarnya.

Oded memastikan, ia telah berkoordinasi dengan bagian Kesra dan Dinsos untuk merespon langsung terhadap musibah di Palu dan Donggala.

“Insyaallah besok Senin (hari ini,red) dalam upacara saya akan meminta ASN dan semua stakeholder untuk partisipasi bentuk kepedulian dengan mengumpulkan dana,” ujar Oded.

Sebelumnya, saat musibah gempa di Lombok aksi meminta sumbangan juga sempat membanjiri Kota Bandung. Saat itu Kepala Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Tono Rusdiantono Hendroyono mengimbau agar warga tidak sembarangan memberikan sumbangan.

“Minimal mereka memenuhi tiga syarat. Pertama ada susunan panitianya, kedua mengikuti aturan seperti tidak mengganggu lalu lintas dan ketiga harus punya izin dari Dinsosnangkis,” ujar Tono di Balai Kota Bandung, Kamis (23/8).

Tono memastikan hal tersebut bukan untuk mempersulit warga memberikan sumbangan, namun lebih pada langkah antisipasi agar penyaluran bantuan tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

“Membuat izin seperak pun tidak ada, gratis. Nanti setelah urus izin kita buat surat resmi dan itu (surat) harus dicantumkan dalam setiap kegiatan,” kata dia.

Menurutnya, lembaga resmi yang biasanya menyalurkan bantuan sudah memiliki akta pendirian dari notaris atau minimal berbadan hukum dengan mengantongi izin domisili dari aparat kewilayahan setempat.

Aturan tersebut, kata Tono, tidak hanya berlaku pada peminta sumbangan yang sering ditemukan di jalanan tetapi bagi seluruh warga di mana saja berada.

“Siapa pun mau artis sekali pun tetap harus ada izin. Kita tidak pernah mempersulit, tapi ini upaya kita agar kegiatan itu bisa dipertanggungjawabkan,” tutur dia.

Pihaknya berharap, dengan terorganisirnya bantuan yang diberikan warga bisa tersalurkan dan dipertanggungjawabkan secara baik minimal melalui laporan proposal penerimaan dan pengeluaran uang sumbangan.

(arh/dtk)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …