POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 110 juta kepada Persib Bandung.
Dari jumlah itu, sebanyak Rp 50 juta di antaranya merupakan denda terkait pelemparan botol dalam laga kontra Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9) lalu.
Sebanyak Rp 50 juta lainnya merupakan denda karena ada seseorang yang tidak teridentifikasi bisa masuk ke ruang ganti wasit.
Persib juga harus membayar denda Rp 10 juta karena bombernya, Patrich Wanggai menginjak pemain Mitra Kukar.
(ies/jpc/jpnn)
Berikut daftar hukuman Komdis PSSI, 22 September 2018:
1. Pemain Persib Bandung, Patrich Wanggai
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan: Mitra Kukar vs Persib Bandung
– Tanggal kejadian: 10 Agustus 2018
– Jenis pelanggaran: Menginjak Pemain Mitra Kukar
– Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 3 (tiga) kali dan denda Rp 10 juta
2. Blitar United
– Nama kompetisi: Liga 2 2018
– Pertandingan: Blitar United vs Persiba Balikpapan
– Tanggal kejadian: 4 September 2018
– Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam satu pertandingan
– Hukuman: Sanksi denda Rp 25 juta
3. Pemain PSBS Biak
– Nama kompetisi: Liga 2 2018
– Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak
– Tanggal kejadian: 5 September 2018
– Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif
– Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) kali dan denda Rp 10 juta
4. Persiwa Wamena
– Nama kompetisi: Liga 2 2018
– Pertandingan: Persiwa Wamena vs PS Mojokerto Putra
– Tanggal kejadian: 10 September 2018
– Jenis pelanggaran: Pelemparan ke arah bench PS Mojokerto Putra
– Hukuman: Sanksi Denda Rp 25 juta