Selain itu, kata Kang Emil, kegiatan olahraga pesantren ini secara khusus dan hukum dinaungi melalui SKB / Surat Keputusan Bersama lima Menteri yaitu Kementrian Koordinator PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Kementrian Agama, Kemenpora, Kemendiknas dan Kementrian Pariwisata.
”Mudah-mudahan pula dalam waktu dekat akan dirancang Perda mengenai Pondok Pesantren yang di dalam nya tercantum pula mengenai olahraga untuk Santri dan Santriwati. Atas Dasar tersebut marilah tanpa ragu kita bina Olahraga pesantren secara maksimal dan menyeluruh,” kata Kang Emil.
Senada dengan Kang Emil, Kadisorda Jabar, Prof Yudha M. Saputra didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pembudayaan Olahraga Dispora Jabar, Dadang Ronda, mengatakan, provinsi Jawa Barat sejak tahun 2010 telah melaksanakan pembinaan secara sistematis dan berkesinambungan dan terarah melalui pelaksanaan multi even dengan tahapan POSPEDAWIL, POSPEDA dan POSPENAS.
”Sedangkan untuk peningkatan SDM, setiap tahun telah dilaksanakan pelatihan bagi Pembina/Pelatih Olahraga di Pondok Pesantren Tingkat Jawa Barat dan sampai dengan tahun 2018 sudah hampir 1000 (seribu) pembina olahraga pesantren telah dilatih,” katanya.
Yudha menambahkan, perjalanan prestasi Jawa Barat pada POSPENAS cukup membanggakan, pada POSPENAS I Tahun 2001 dan POSPENAS II 2003 Jawa Barat menjadi Juara umum, dan pada POSPENAS VII 2016 di Provinsi Banten Kita mendapat posisi ke 2
”Maka dengan kondisi tersebut, marilah bersama-sama kita sukseskan penyelenggaraan POSPEDA untuk lebih optimal lagi, sehingga kita dapat meraih prestasi di POSPENAS tahun 2019, minimal mempertahankan Posisi ke 2, mudah mudahan bisa meraih Juara Umum sebagai Implementasi dari Visi Jabar Juara Lahir Batin,” pungkasnya.
(azm/pojokbandung)