Bobotoh Diminta Segera Pulang Usai Pertandingan Selesai

Bobotoh yang tergabung dari sejumlah kelompok suporter pendukung Persib Bandung melakukan aksi damai di depan Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/10). Aksi digelar untuk menyuarakan aspirasi terhadap manajeman seputar turunnya prestasi Persib di Liga 1 2017. (Foto: Taufiq Hidayat/Job)

Bobotoh yang tergabung dari sejumlah kelompok suporter pendukung Persib Bandung melakukan aksi damai di depan Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/10). Aksi digelar untuk menyuarakan aspirasi terhadap manajeman seputar turunnya prestasi Persib di Liga 1 2017. (Foto: Taufiq Hidayat/Job)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Polisi mengimbau agar pendukung Persib (bobotoh) segera pulang usai laga Persib vs Persija sore nanti.


Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan, bahwa imbauan ini sudah disosialisasikan ke bobotoh

“Diimbiau Bobotoh untuk tidak konvoi setelah pertandingan nanti. Hal ini untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya, Minggu (23/9/2018).

 

Baca Juga: Persib Vs Persija, Polisi Amankan Penonton Gelap

Kapolrestabes memastikan, untuk konvoi sampai saat ini belum ada (informasi) dari bobotoh, makanya kita imbau lebih dulu.

“Lebih baik kembali saja langsung ke rumah tanpa mengganggu masyarakat,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema.

Bobotoh dipastikan membeludak saat duel klasik itu. Penonton yang memiliki tiket, akan berbondong-bondong datang ke stadion mendukung tim kebanggan mereka ‘Maung Bandung’.

“Jadi Imbaunya lebih baik pulang karena belum final juga,” kata Irman.

Irman mengatakan pihaknya juga telah membuat kesepakatan dengan Bobotoh untuk tertib saat sebelum, saat pertandingan dan setelah pertandingan.

“Kami sepakat dengan Bobotoh untuk tertib datang dan kembalinya juga tertib,” pungkasnya.

(feb)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …