Ribuan Guru Honorer di Subang Tuntut Pengangkatan CPNS

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Ribuan pegawai honorer Kategori II (K2), yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Kabupaten Subang menggelar aksi demo di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kantor Bupati Subang, Senin (17/9/2018). Mereka menuntut pemerintah segera melakukan pengangkatan menjadi PNS.

Koordinator aksi, Iif Miftahul Sobirin menyebut, pengangkatan CPNS bagi honorer K2 sangat tidak rasional. Pasalnya, ada batasan usia maksimal 35 tahun dan kuotanya sangat minim. Sementara yang ia ketahui, honorer K2 di Subang mayoritas di atas usia 35 tahun.

“Kami mendesak Pemda Subang dalam hal ini DPRD dan Bupati agar ada keseriusan untuk menyelesaikan honorer K2. Kami meminta Pemkab Subang untuk memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer agar segera diangkat jadi ASN,” ujarnya.

Usai berdemo di kantor BKPSDM dan Kantor Bupati Subang, perwakilan pendemo kemudian berdialog dengan Plt Bupati Ating Rusnatim, Ketua DPRD Beni Rudiono, Kepala BKPSDM Nina Herlina dan instansi terkait lainnya di ruang rapat Bupati Subang.

Menanggapi aspirasi para pendemo, Plt Bupati Subang Ating Rusnatim mengaku belum bisa memenuhi tuntutan para pegawai honorer K2. Namun, Ating menyebut, pihaknya akan menampung segala aspirasi untuk ditindaklanjuti.

“Kita sangat mendukung aspirasi rekan-rekan tenaga honorer dalam memperjuangkan nasibnya. Namun, kita belum bisa memenuhi semua tuntutan para pendemo dan kita hanya bisa menampung dan memperjuangkan ke Pemerintah pusat,” ucapnya.

Kata Ating, Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS/ASN.

“Kita tidak bisa memutuskan dan memberi kepastian kapan akan mengangkat ribuan tenaga honorer K2. Sebab, pengangkatan honorer menjadi PNS itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan kita dari Pemkab Subang tidak punya kewenangan untuk mengangkat para tenaga honorer,” papar Ating.

Pada penerimaan CPNS 2018, Subang mendapat kuota 474 orang dengan rincian untuk jalur khusus (honorer K2) sebanyak 228 formasi dan jalur umum sebanyak 246 formasi.

“Hanya jalur umum yang bisa diperebutkan oleh para honorer, yakni untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan 153 formasi, tenaga guru 39 formasi dan tenaga teknis 54 formasi,” pungkasnya.

(anr)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …