Duh… MA Bolehkan Eks Koruptor Nyaleg, Sandiaga: End Of Story

Calon wakil presiden, Sandiaga Salahudin Uno memberikan keterangan pers di KBB, Kamis (13/9/2018). Foto:rmoljabar

Calon wakil presiden, Sandiaga Salahudin Uno memberikan keterangan pers di KBB, Kamis (13/9/2018). Foto:rmoljabar

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan gugatan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 dan membolehkan para mantan koruptor nyaleg. Bakal Cawapres Sandiaga Uno menganggap putusan itu sebagai akhir sebuah cerita.

“Menurut saya kalau sudah diputuskan oleh MA saya tidak mau masuk ke ranah hukum dan biarkan masyarakat menilai, buat saya itu saja. Hak-hak mereka sekarang sudah dijamin oleh undang-undang sudah diperbolehkan oleh MA, berarti end of story,” kata Sandiaga di Posko Relawan M16, Jalan Melawai, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018).

Sandi mengimbau para caleg tetap berkampanye dengan baik. Sandiaga juga berharap caleg yang terpilih nantinya bisa memperbaikinya kondisi ekonomi.

“Silahkan tampilkan ke masyarakat, berkampanye dengan baik, dan kita harapkan tentunya pemilu ini berlangsung dan adil, dan menghasilkan satu pemerintahan baik legislatif maupun eksekutif yang bisa membawa ekonomi bangsa ini lebih baik ke depan, mengambil kembali ekonomi kita dan memastikan harga-harga terjangkau,” ucapnya.

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …