Kabag Perlengkapan Setda KBB Deni M Syukur mengatakan, berdasarkan ketentuan pejabat tinggi daerah seperti bupati, wakil bupati, dan sekda mendapat jatah lima jenis pakaian yang semuanya dibiayai dari APBD.
“Pakaian itu adalah Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Dinas Upacara (PDU), dan pakaian Korpri,”paparnya.
Disinggung mengenai berapa anggaran yang disiapkan untuk pembuatan pakaian dinas bupati dan wakil bupati tersebut, dirinya belum bisa merinci lebih detail karena harus melihat nominal angka terlebih dahulu.
“Angka pastinya saya belum tahu karena harus lihat di kantor. Tapi kisarannya satu baju biayanya sekitar Rp 2 juta,” ucap Deni.
Bukan hanya pakaian kedinasan, pihaknya juga sedang menyiapkan kebutuhan rumah dinas dan mobil dinas kedua pejabat baru tersebut.
Rumah dinas saat ini sudah ada di Kota Baru Parahyangan Padalarang, yang sewanya hingga Desember 2018. Namun, apakah rumah dinas itu akan kembali dipakai atau pindah ke tempat lain, tergantung dari bupati dan wakil bupati nantinya.
“Begitu pun kendaraan dinas, bupati dan wakil dapat dua kendaraan operasional plus satu kendaraan untuk operasional istrinya. Jika belum ada pengadaan baru maka kendaraan lama akan dipakai lagi.”tandasnya.