POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung saat ini masih menyusun kandidat untuk menjadi penjabat sementara mengisi kekosongan kepala desa (kades) yang ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto mengatakan, bila proses penggantian kepala desa (kades) menjadi salah satu agenda yang tengah dipercepat oleh pemerintah.
“Mekanisme penggantiannya itu sedang dibahas. Kewenagan untuk mengusulkan penjabat kades dari para camat. Kami dari Pemkab sudah meminta agar ada langkah percepatan,” ungkap Yudhi, seperti dikutip rmoljabar, Kamis (13/9).
Menurut Yudhi usulan pengganti pejabat publik dikewilayahan sesuai aturan yang telah tercantum dalam Perda (Peraturan Daerah) dan Permendagri harus berstatus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Penjabat kades harus abdi negara tidak boleh dari luar itu. Makanya sedang kami coba komunikasikan aturan dengan masing-masing Camat. Bisa dari staf kecamatan, bisa dari ASN background guru,” ungkapnya.
Meski Yudhi tidak dirinci kades mana saja di ibukota Soreang yang ikut dalam kontestasi Pileg tahun depan, namun dirinya yakin bila proses penunjukan penjabat sementara dalam waktu dekat dapat terlaksana.
“Data terakhir yang masuk 7 (kades). Soal surat pemberhentian kami fikir pasti ada di camat. Karena ada pelimpahan kewenangan dari Bupati ke camat termasuk keputusan dalam hal penggantiannya,” tandas Yudhi.