POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang dinilai ‘boros’ dalam mengalokasikan anggaran di periode 2017. Besarnya pengeluaran dinilai bisa menjadi penyebab defisit atays kekurangan anggaran dalam kas keuangan pemerintah daerah.
Hal tersebut diungkapkan Mantan Anggota DPRD Kabupaten Subang, Fraksi PDIP, Nurwibowo. Dia menjelaskan, defisit secara harfiah berarti kekurangan anggaran dalam kas keuangan negara atau Pemerintah Daerah. Defisit biasa terjadi ketika suatu organisasi atau Pemerintah Daerah dan pusat memiliki pengeluaran lebih banyak daripada penghasilan.
“Gara-gara lebih banyak pengeluaran dari pada pendapatan, Pemkab subang terancam bangkrut. Defisit Pemkab Subang kini mencapai Rp146 milyar, dalam APBD Subang tahun 2017 kemarin,” ucapnya, Minggu (9/9/2018).
Dia menyebut, salah satu efek yang akan menimbulkan dampak defisit adalah persiapan pelantikan Bupati dan wakil Bupati Subang terpilih Rohimat dan Agus Maskur yang sebentar lagi akan dilantik. Kata dia, kemungkinan besar akan menghadapi kendala karena Pemkab tidak memiliki dana kas untuk pelantikan.
“Bahkan hajat Pilkades yang akan digelar di bulan Desember kemungkinan akan gagal dilaksanakan, karena tidak punya uang kas daerah untuk melakukan hajat besar itu,” tambah Bowo.
Bowo menyebut, temuan adanya defisit Uang kas Daerah APBD 2017 diketahui ketika tim BPK RI melakukan pemeriksaan Audit terhadap pengelolaan anggaran.
“Dalam pemeriksaan audit APBD 2017 oleh BPK RI, juga dikut sertakan dari tim Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab yang disebut TAPD,” ucap Bowo.
Defisitnya ratusan milyar dana anggaran APBD Subang tahun 2017 yang terbuang percuma, Bowo menuding Ketua Tim TAPD bertanggung jawab kenapa Pemkab Subang tidak memiliki dana kas daerah.
“Selain Pemkab, Tim Bagar DPRD juga harus bertanggung jawab kenapa Subang Mengalami Defisit sampai saya lihat Pemkab Subang terancam bangkrut,” pungkasnya.