FAGI Kota Bandung Tuntut Ridwan Kamil Benahi Sistem Pendidikan

Forum Aksi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum segera

Forum Aksi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum segera

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Forum Aksi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum segera membenahi sistem pendidikan. Hal itu dinilai penting lantaran banyak masalah yang muncul akibat regulasi yang tumpang tindih.

Ketua FAGI Kota Bandung, Iwan Hermawan mengatakan, beberapa pekerjaan rumah untuk Gubernur Jabar terpilih yang berkaitan dengan pendidikan, diantaranya belum menuntaskan regulasi berkaitan dengan pendidikan sebagai turunan dari peraturan pendidikan (Perda) Jabar.

Misalnya, kata Iwan, Pemprov Jabar harus segera membuat aturan tentang pungutan dana kemasyarakatan. Hal itu mengingat masih berlakunya iuraan untuk peserta didik baru dan iuran bulanan.

“Pungutan itu belum ada regulasinya, jadi perlu ada aturan yang mengatur. Dananya buat apa saja, harus ada kejelasan,” ujar Iwan, Sabtu (8/9/2018).

Selain turunan Perda tersebut, menurut Iwan, harus juga membuat Pergub tentang pola rekrutmen guru dan kepala sekolah terkait berapa tahun harus diganti dan kapan harus berhenti.

“Selama ini belum ada aturan utamanya, padahal pemerintah pusat sudah mengatur di Permendikbud,” ungkap Iwan.

Lanjut Iwan, harus adanya juga reformasi birokrasi di lingkungan Dinas pendidikan Jabar setidaknya Eselon dua dan tiga Disdik Jabar harus berlatar belakang dari perguruan tinggi pendidikan. Tujuannya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendididkan.

“Di nasional saat ini lagi terjadi darurat guru. Karena saat orde baru pengangkatan guru dilakukan serentak, ada D3 atau guru impres, maka beberapa gurupun sekarang berenti secara serentak,”tuturnya.

Menurut pengamatan FAGI hampir 50 persen posisi guru di Jabar juga disi oleh non PNS, sehingga dikhawatirkan kondisi di Jabar akan kekurangan guru.

“Harusnya ada sertifikasi dan di SK-kan Gubernur, jadi guru honor tetap di daerah, kemudian bisa diajukan melalui APBN dan untuk memberikan tunjangan,”pungkasnya.

(azs)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …

BYD M6 Diperkenalkan di GIIAS Bandung 2024

POJOKBANDUNG.com – Setelah sukses memperkenalkan kendaraan listrik (EV) unggulannya di GIIAS Jakarta dengan total pemesanan mencapai 2.920 unit, serta di …