POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Jany Boyok, laki-laki yang diduga telah menghina Ustad Abdul Somad (UAS) dijemput oleh Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru. Pria berusia 47 tahun itu, dijemput di rumahnya yang terletak di Jalan Kelapa Sawit, Gang Dolok I, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Riau, Rabu (5/9).
JB panggilan akrab pria ini, diduga telah menghina UAS di akun Facebooknya. Ia mengunggah foto UAS dan membuat kalimat yang menghina. Postingan itu, diunggah JB pada 2 September 2018 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
“Yang bersangkutan ada di rumah. Abis itu kita bawa dia ke markas FPI. Kami tidak mau adu fisik makanya dibawa ke markas FPI. Dia sudah mengakui kesalahannya dan siap diantar ke Polda,” ungkap Wakil Kepala Hisbah FPI Kota Pekanbaru, Said Heriandi kepada wartawan, Rabu (5/9) petang.
Diamankannya JB, bermula ketika FPI mengetahui adanya postingan dari salah satu akun Facebook yang menghina UAS. Setelah dilacak, pelaku ternyata warga Pekanbaru.
Ketika alamat rumahnya sudah diketahui, FPI bergerak cepat mengamankan pelaku.
“Kita jemput karena kami gerah ulama dihina,” tuturnya.
Dari pengakuannya kata Said, JB mengaku melakukan itu karena khilaf. “Mungkin dia salah persepsi. Awalnya pembicaraan masalah khamr (minuman keras). Intinya dia kurang pemahaman agama, selain itu juga mungkin banyak permasalahan keluarga,” kata dia.
Untuk saat ini, JB yang sehari-hari bekerja sebagai kontraktor itu, sudah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Ia pun menjalani pemeriksaan lebih lanjut.