Waspada… Kota Cimahi Diintai Residivis Kejahatan Curat dan Curanmor

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Residivis kejahatan intai Kota Cimahi. Itu tercatat dari bulan Agustus hingga awal September 2018. Sebelumnya, jajaran Polsek Cimahi Selatan telah mengungkap sedikitnya dua kasus yang pelakunya merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni Curat dan Curanmor. Selanjutnya, di awal September ini anggota Satreskrim Polres Cimahi membekuk pelaku curat.

Terbaru, pelakunya seorang perempuan  yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Ia berinisial SA (28). Pelaku nekat melakukan pencurian di rumah majikannya lantaran merasa kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

SA yang diketahui melakukan aksi pencurian di rumah majikannya itu dibantu oleh suaminya, namun suami SA berhasil melarikan diri dengan menggodol uang hasil curiannya sebesar Rp40 juta.

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, SA baru bekerja selama enam bulan di rumah Dasuki Syarif (pemilik rumah). Rumahnya beralamat di Jalan Cihanjuang, RT 03/01, Desa Cihanjuang  Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat.

“Benar kami telah mengamankan pelaku berinisial SA karena kasus pencurian dengan pemberatan di tempatnya bekerja. Kami mengamankan pelaku di kediamannya di Tasikmalaya, kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya,” ujar Rusdy.

Menurut Rusdy, dari rumah tersebut, SA yang dalam aksinya dibantu sang suami, J (30), sukses menggasak sejumlah barang berharga seperti empat buah gelang emas dengan berat total mencapai 80 gram.

Tak hanya gelang, pelaku juga menggasak empat buah cincin dengan berat 30 gram, empat buah jam tangan merek Guess dan Fossil, serta empat buat ponsel berbagai merek.

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …