POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Hindari jatuh korban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tunda bongkar rumah warga Taman Sari yang menolak pembangunan rumah deret.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Dadang Iriana saat dihubungi awak media, Senin (27/8).
“Kita tangguhkan demi menjaga keamanan di sekitar lokasi,” katanya.
Dadang mengaku, pihaknya sudah dapat informasi ada pihak luar yang bukan warga RW 11 yang ikut memperkeruh suasana. Dia menuding dengan hadirnya orang-orang tersebut meningkatkan potensi bentrok pada saat pihaknya masuk areal yang akan di eksekusi.
“Katanya sudah ada 154 warga banyak warga dari luar. Kalau diteruskan saja tidak baik takutnya perang saudara, makanya ditarik,” ucapnya.
Dadang pun menyebutkan, berdasarkan laporan intel Satpol PP di lapangan, warga RW 11 Tamansari yang bertahan sudah menyiapkan “perlawanan”.
“Infonya warga sudah mengumpulkan orang luar banyak yang pakai baju hitam, menyiapkan kayu dan batu untuk melempar anggota kita. Ini bisa berbahaya,” demikian Dadang.