POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Polsek Lengkong Polrestabes Bandung menangkap dua orang remaja yang diduga pelaku begal motor. Dua orang tersangka begal motor tersebut ditangkap beberapa jam setelah mereka melakukan aksi pembegalan di Taman Vanda yang berada tepat di depan Mapolrestabes Bandung, Rabu (22/8/2018) pagi.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, mengatakan tersangka berinisial RFA alias Rino dan FIM tersebut melakukan aksi begal motor dengan cara memepet motor korban berinisial AMR dan FW yang sedang melintasi di Jalan Merdeka.
Saat berada di depan Taman Vanda, para tersangka menendang korban yang membuatnya tersungkur. Para tersangka yang baru lulus SMA tersebut kemudian merampas sepeda motor korban.
“Kejadianya kira-kira pukul 05.00 WIB sebelum salat id,” tutur Irman, Kamis (23/8).
Polsek Lengkong kemudian melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Dua jam setelah kejadian, dua orang tersangka diamanakan.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi dan satu motor hasil rampasan kedua pelaku terhadap korbannya.
“Modusnya ini para pelaku dengan cara pepet rampas,” jelas dia.
Salah seorang tersangka, Rino mengaku gelap mata sehingga nekat melakukan pembegalan.
“Gelap mata, makanya saya ambil motornya,” ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi terapkan Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya dua puluh tahun.
(pra/ayb)