POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mengafkir ratusan kilogram hati sapi yang terjangkit cacing hati atau fasciola hepatica pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1439 Hijriah.
Temuan tersebut dilakukan oleh tim post morthem Dispangtan yang bertugas di beberapa titik wilayah pemotongan hewan kurban.
Hasil sementara yang diperolah Radar Bandung dan pojokbandung, sebanyak 163,75 kilogram hati sapi, 2,85 kilogram limpa, dan 5,15 kilogram paru dari 120 ekor sapi yang disembelih, dimusnahkan karena ditemukan cacing hati di dalamnya. Selain itu, dari 160 ekor domba yang disembelih, Dispangtan mendapatkan 25,15 kilogram hati dan 0,9 kilogram paru domba juga terjangkit penyakit cacing fasciola hepatica.
Kepala Dispangatan Kota Bandung, Elly Wasliah, saat di konfirmasi mengatakan temuan tersebut berada pada beberapa titik wilayah di Kota Bandung.
“Pada hari pertama penyembelihan data yang kami terima dari teman-teman di lapangan seperti itu, tetapi ini belum hasil keseluruhan karena mereka masih bekerja hingga h+3 Idul Adha, sebab masih masuk ke hari Tasyrik jadi masih ada yang melakukan penyembelihan,” ujarnya saat di hubungi, Kamis (23/8/2018).
Elly menjelaskan bahwa cacing fasciola hepatica ini tidak boleh masuk ke dalam tubuh manusia karena dikhawatirkan bisa menyebabkan merusakan pada organ tubuh.
“Memang kalau cacing hati ini tidak boleh masuk ke tubuh kita, makanya oleh kami dilarang fasciola hepatica itu dibagikan kepada masyarakat sehingga mau tidak mau harus di afkir, resiko cukup tinggi menyerang tubuh kita kalau memang masuk,” jelasnya.
Tahun ini Dispangtan Kota Bandung menyebar 80 orang tim post morthem yang bertugas untuk mengecek kelayakan daging kurban yang baru disembelih. Ia juga memaparkan ciri fisik yang terlihat apabila hati hewan kurban terindikasi cacing fasciola hepatica.
Yakni, terdapat rongga-rongga berwarna putih dan lebam di permukaan hati hewan. Rongga berwarna putih pada hati tersebut menunjukkan adanya cacing hati di dalam atau sudah mulai bertelur. Elly pun menghimbau kepada ibu rumah tangga khususnya apabila membeli hati hewan diluar momen Idul Adha agar memeriksa sendiri kelayakan daging yang di beli.
“Nah ini yang harus di afkir oleh kami, sebetulnya yang di afkir oleh kami hanya bagian yg penyakit cacing dan yang tidak terkena nya boleh dibagikan. Kalau lihat sendiri juga hati sapi khususnya dilihat permukaannya mulus bukan berarti itu tidak terindikasi, harus lebih cermat dan teliti saja,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dispangtan Kota Bandung, tahun 2017 kasus yang terkena cacing hati atau fasciola hepatica dari hewan kurban yang terperiksa sebanyak 33 ekor sapi dan 12 ekor domba telah di afkir 73 kilogram hati sapi dan tujuh kilogram hati domba. Kasus cacing hati ini ditemukan di Kecamatan Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Sumur Bandung, Sukasari, Rancasari, Gedebage, Buah Batu, Regol, Antapani, Lengkong, Cinambo, Bandung Wetan, dan Kecamatan Cicendo.
(fid/pojokbandung)