Jelang Idul Adha, Harga Ayam dan Telur di Kota Bandung Aman

Pedagang daging ayam

Pedagang daging ayam

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Mendekati hari Idul Adha, harga ayam dan telur tidak mengalami kenaikan. Setelah bulan lalu sempat naik dan harga menjadi tidak stabil, kini kedua bahan makan pokok masyarakat Indonesia tersebut masih berada pada harga aman.


Harga ayam potong di pasar tradisional di Kota Bandung berada pada angka sekira Rp 35 ribu per kilogram dan telur ayam negeri Rp 23 ribu per kilogram. Plt. Sekretaris Dispangtan Kota Bandung, Galih Praasih, mengatakan mendekati Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah harga ayam potong dan telur masih stabil sejak awal bulan Agustus.

“Ayam dan telur tidak ada kenaikan harga, sayuran juga sama. Memang biasanya kalau mau Idul Adha gini tidak pernah ada gejolak harga yang gimana-gimana,” katanya kepada Radar, Senin (20/8/2018).

Namun, Galih mengungkapkan kestabilan harga tersebut dimungkinkan tidak bertahan lama. “Tapi kalau udah Idul Adha belum tentu masih stabil atau tidak, cuma sejauh ini belum ada laporan kenaikan,” tuturnya.

Meski kini cuaca Kota Bandung sedang memasuki masa kemarau, tidak mempengaruhi pasokan bahan baku pokok tersebut ke pasar-pasar tradisional. Diakui Galih, naiknya harga ayam dan telur yang terjadi bulan kemarin dan sempat membuat ibu rumah tangga resah ini dikarenakan harga pakan dan transportasi yang naik.

“Kemarin sempat naik karena harga pakannya mahal, sekarang sudah tidak boleh impor jagung lagi jadi mau gak mau sama mereka dinaikan harganya,” ujarnya

Selain itu penggunaan agf atau zat adiktif grow yang kini dilarang oleh pemerintah juga membuat peternak merasa dirugikan. Zat adiktif grow adalah sejenis zat kimia yang berfungsi untuk mempercepat tumbuh kembang ayam sehingga tidak perlu menunggu hingga 14 hari.

Pertumbuhan ayam di lihat dari doc nya (day of chick-red), apabila sudah memenuhi syarat maka bisa di sebar ke para produsen.  “Para peternak biasanya pakai agf yaitu ayam yang dibesarkan menggunakan zat tertentu tapi sekarang oleh pemerintah dilarang karena ditakutkan zat tersebut bisa menyerap ke tubuh manusia dan menimbulkan penyakit,” jelasnya.

(fid)

Loading...

loading...

Feeds