POJOKBANDUNG.com, JAKARTA –Presiden Joko Widodo berencana akan menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5 persen pada 2019 mendatang. Bakal capres Prabowo Subianto memberikan apresiasi tapi juga catatan.
“Kalau setiap usaha untuk perbaiki kesejahteraan PNS, Guru, itu Abri itu, tentunya baik dan bagus, yang penting adalah kemampuan ekonominya kita,” kata Prabowo di Kantor PBNU, Jalan Keramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Meski begitu, Prabowo mengingatkan agar tidak hanya PNS saja yang diperhatikan. Dia minta rakyat miskin juga harus dipikirkan.
“Dan juga ingat rakyat Indonesia yang miskin, itu justru harus kita pikirkan,” tutur dia.
Kenaikan gaji PNS itu disampaikan Jokowi saat berpidato tahunan nota keuangan tahun anggaran 2019 di Gedung Senayan DPR. Jokowi menyampaikan akan menaikkan gaji rata-rata PNS pada 2019 mendatang sebesar 5 persen.
“Pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok bagi aparatur negara, serta pensiunan sebesar rata-rata 5%,” kata Jokowi.
Alasan kenaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan sebesar 5%, kata Jokowi merupakan langkah lanjutan pemerintah dalam percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L).