POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Menjamurnya beberapa penjual bendera dadakan yang memadati trotoar-trotoar di Kota Bandung sangat mengganggu hak pengguna pejalan kaki.
Selain itu, beberapa warga beranggapan penempatan barang dagangan tidak membuat nyaman mata. Seperti beberapa pengguna Jalan Supratman yang mengeluhkan banyaknya penjual merah putih illegal tersebut.
Melihat keadaan itu, warga Kota Bandung, Novianti mengatakan, banyaknya penjual musiman di trotoar membuat kurang nyaman ketika hendak melalui Jalan Supratman.
Sebab, jalan tersebut juga merupakan jalan utama ketika hendak berkunjung ke Gedung Sate dan beberapa tempat utama di Kota Bandung.
Novianti menjelaskan, seharusnya penjual bisa menampangkan barang jualan nya pada tempat jualan yang legal, contoh bisa dibeberapa pasar di Kota Bandung, bisa juga menggunakan online dan beberapa cara lain.
Sehingga kondisinya tidak seperti keadaan sekarang semua penjual bendera memajangkan di antara pohon dekat trotoar.
“Kalau banyak tempat lain kenapa harus di troatoar, sekarang online kan juga menjamur sehingga Lebih tepat,”kata Novi di Jalan Supratman, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/8/2018).
Menurut Novianti, keadaan tersebut bisa dimaklumi jika hanya muncul saat ini saja, kondisi tersebut justru dirasakan hampir setiap tahun menjelang 17 Agustus, untuk Kota Bandung keadaan tersebut tidak pantas dan segera dipindahkan pada tempat berjualan yang layak.
“Seharusnya pemerintah kota punya solusi dan membereskan masalah seperti ini, sangat disayangkan jika pengunjung melihat keadan terswbut,”tuturnya.
Senada dengan Novianti, Maman Suhendra mengatakan, untuk keberadan pedagang mendera dadakan tersebut memang belum diketahui persisnya dari mana, yang disayangkan jika mereka bukan asli Bandung dan mencari rezeki dengan cara yang ilegal.
“Sangat disayangkan ya itu, apa lagi benar-benar bukan orang Bandung asli,”kata Maman.
Menurut Maman, selain menjual bendera, beberapa pedagang bahkan ada yang membuat tenda di atas trotoar, hal tersebut benar-benar aangat disayangkan, dan perlu penegakan hukum oleh instansi pemerintah terkait agar segera ditertibakan dan menemukan win-win solution.
“Berharap pemerintah Kota Bandung dapat menertibkan pedagang tersebut dan memberikan tempat yang layak untuk sementara sampai selesai momen 17 agustus,”pungkasnya.
(azs/pojokbandung)