Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Anak Tiri, Warga Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Rekonstruksi yang  dilaksanakan di rumah keluarga pelaku dan korban di Jalan Cempaka, Nomor 72, Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (16/8/2018).

Rekonstruksi yang dilaksanakan di rumah keluarga pelaku dan korban di Jalan Cempaka, Nomor 72, Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (16/8/2018).

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat saat ini sedang melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ayah tiri berinisial AR (29) pada anaknya yang masih berusia tiga tahun.

Rekonstruksi dilaksanakan di rumah keluarga pelaku dan korban di Jalan Cempaka, Nomor 72, Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (16/8/2018).

Pelaksanaan rekonstruksi sendiri berlangsung tertutup, yang menghadirkan sejumlah saksi, namun belum diketahui berapa adegan yang diperagakan.

Ibu korban berinisial IJ (29) yang juga merupakan pelapor, juga turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana pun membenarkan adanya rekonstruksi.

“Iya, hari ini ada rekonstruksi kasus yang di Cimahi,” kata Umar saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Warga sekitar yang berkerumun di sekitar TKP meneriakkan agar pelaku dihukum seumur hidup lantaran tega menghabisi nyawa anaknya sendiri.

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh dokter, ditemukan luka robek di pipi kiri korban dan retak pada tulang tengkorak atas.

(cr1)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …