POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ngaku bersalah saat ditanya soal kasus dugaan suap yang melibatkannya. Dia meminta maaf pada pimpinannya dan masyarakat.
“Saya dalam pemeriksaan kali ini mohon maaf kepada pimpinan dan masyarakat atas segala kesalahan. Dan saya terima, saya mengaku bahwa saya salah dalam mengelola lapas ini,” kata Wahid usai keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Namun, dia tak menjawab lebih lanjut soal materi pemeriksaannya. Wahid juga tak menjawab soal siapa saja yang diduga memberi suap kepadanya.
“Pokoknya saya salah dan saya mengikuti proses hukum,” ucapnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin dan Hendry Saputra selaku stafnya.
Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap dua unit mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel.