POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Seorang balita laki-laki berusia 3 tahun tewas dianiaya kekasih ibunya AR (28). Pelaku nekat menganiaya korban dengan cara digigit dan dipukul.
“Betul. Sedang ditangani kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban balita meninggal dunia. Pelaku kekasih ibunya,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Senin (6/8/2018).
Ia menyebutkan kasus tersebut berlangsung akhir bulan lalu. Saat itu, Polres Cimahi menerima laporan dari ibu korban.
“Ibu korban pulang ke rumah dan mendapatkan kondisi korban dalam keadaan lemas. Lantas ibu korban ini diberitahu kalau korban muntah lebih dari 10 kali,” jelas dia.
Saat itu, bagian pipi korban mengalami luka memar. Terdapat memar pada pipi kanan dan bekas gigitan pada pipi kiri.”Terdapat memar (biru) pada pipi kanan dan bekas gigitan pada pipi kiri,” tutur dia.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit Mitra Kasih untuk dilakukan rontgen oleh ibunya. Bahkan, korban harus mendapat perawatan selama 4 hari di rumah sakit Dustira, Cimahi keesokan harinya.
“Pada tanggal 26 Juli 2018, korban diperbolehkan pulang. Nah selama di rumah, korban tinggal selalu bersama pelaku,” kata dia.
Keesokan harinya atau pada 27 Juli 2018, ibu korban melihat anaknya tak sadarkan diri. Bocah laki-laki tersebut lantas dibawa kembali ke rumah sakit.
“Menurut keterangan pelapor (ibu korban), korban dinyatakan meninggal setelah alat bantu dilepas dari tubuh korban,” jelas dia.
Polisi kemudian bergerak mengusut kasus tersebut. Sebab berdasarkan keterangan dari pelapor, korban diduga dianiaya oleh pelaku.
“Sudah diamankan. Korban diduga dianiaya oleh pelaku dengan cara digigit dan dipukul,” kata Umar.