Emil Segel Bangunan Cagar Budaya di Jalan Gatot Soebroto

Ridwan Kamil memimpin penyegelan bangunan cagar budaya. Foto: Nur Fidhiah Shabrina

Ridwan Kamil memimpin penyegelan bangunan cagar budaya. Foto: Nur Fidhiah Shabrina

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Walikota Bandung, Ridwan Kamil, menyegel bangunan cagar budaya yang sudah berdiri sejak tahun 1924.

Bangunan yang di desain langsung oleh Presiden Soekarno tersebut terletak di Jalan Gatot Soebroto depan Hotel Papandayan.

Menurut pria yang kerap di sapa Emil ini menyebut bahwa ini merupakan pelanggaran luar biasa yaitu melanggar tentang undang-undang cagar budaya terkait bangunan. Bangunan tersebut bersejarah dan sudah masuk klasifikasi di peraturan walikota (perwal) sebagai cagar budaya.

“Saya sesalkan pelanggaran ini karena sudah masuk kategori luar biasa. Ini bangunan bersejarah dan kemudian oleh pemiliknya dihancurkan dengan cara melanggar aturan,” ujarnya saat ditemui usai melakukan penyegelan, Senin (23/7/2018).

Banyak pelanggaran yang dilakukan, yaitu ketinggian dinding yang melebihi batas yang sudah ditetapkan yakni tidak lebih dari satu setengah meter.

Kedua, sang pemilik tidak melakukan konsultasi terkait pemugaran bangunan tersebut. “Kalau mau di renovasi harus konsultasi dulu ke cagar budaya, ini tidak dan malah menginterpretasi sendiri dengan cara merusak,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Emil beserta Satpol PP dan jajarannya menyegel bangunan yang juga memiliki kembarannya. Pantauan di lapangan, bangunan tersebut sudah hanya tinggal rangka dan 50 persen sudah di hancurkan. Bangunan yang serupa terletak di samping, meski sama-sama sudah direnovasi namun masih ada unsur heritagenya.

“Ini pembongkarannya mulai dari atap, kita mengkhawatirkan banyak perusakan-perusakan lainnya seperti lantainya yang sudah dari dulu,” paparnya.

Kedepannya ia akan melakukan pemanggilan terhadap sang pemilik dan di tindak lajuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Emil geram dan menyebut bahwa pada masa pemerintahannya ia memperbanyak bangunan heritage dan cagar budaya.

“Zaman saya justru menambahi bangunan yang dilindungi, dulu ada 99 bangunan kemudian oleh saya ditambahi dengan peraturan wali kota jadi ratusan. Ini merupakan, cara saya memberikan warisan budaya,” pungkasnya.

 (fid/pojokbandung)

 

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …