OTT KPK Ungkap Bobrok LP Sukamiskin, Ini Daftarnya, Parah Banget!

Kalapas Sukamiskin Wahid Husein ketika akan menjalani penahanan perdana, Sabtu (21/7). (gatra)

Kalapas Sukamiskin Wahid Husein ketika akan menjalani penahanan perdana, Sabtu (21/7). (gatra)

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan beberapa pihak terkait Jumat hingga sabtu (21/7) dini hari, sekaligus membuka bobroknya LP Sukamiskin.

Rumor bahwa Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung “bersahabat” dengan para napi koruptor akhirnya terbongkar. KPK mengungkap adanya indikasi adanya bisnis ilegal jual beli fasilitas “wah” dan izin luar biasa untuk “plesiran” para terpidana kasus rasuah.

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan tersangka dalam OTT itu. Yakni, Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husein dan stafnya Hendry Saputra. Serta suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dan tahnan pendamping (tamping) Fahmi, Andri Rahmat.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan, tim bidang penindakan komisi antirasuah awalnya mengamankan Wahid bersama istrinya Dian Anggraeni di rumah mereka di Bojongsoang, Bandung.

Dari rumah mantan Kalapas Kelas I Madiun tersebut, KPK juga mengamankan dua unit mobil ; Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam.

”Selain mobil, tim juga mengamankan uang sebesar Rp 20,505 juta dan USD 410,” kata Laode. Secara paralel, tim juga mengamankan Hendry di rumahnya di Rancasari, Bandung Timur. Dari tangan Hendry, KPK mengamankan uang Rp 27,255 juta.

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …