POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Terkuaknya ‘hotel’ di Lapas Sukamiskin bagi para para koruptor membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berang.
Karena itu, lembaga antirasuah itu langsung memberikan ancamannya kepada semua kalapas di seluruh Indonesia.
Yakni, untuk tak menggunakan jabatannya seperti halnya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
Jurubicara KPK Febri Diansyah menegaskan, para kalapas itu harus belajar dari kasus kalapas Sukamiskin.
“Kasus ini kami harap juga menjadi peringatan bagi seluruh Kalapas di bawah Kementerian Hukum dan HAM, agar tidak melakukan hal yang sama,” tegasnya, Minggu (22/7/2018).
Mantan aktivis ICW itu menambahkan, petugas Lapas termasuk penyelenggara negara yang dapat ditangani oleh KPK.
Sehingga tidak seharusnya mereka menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan.
Ia menjelaskan, pemberantasan korupsi akan sulit terwujud jika tidak ada komitmen antara pemerintah dan semua pihak, selama kondisi di lapas seperti di Sukamiskin.
Sebab, hotel di lapas para koruptor itu menjadikan koruptor tak mendapatefek jera.
Terlebih, kerja keras penyidik dan penuntut umum memproses dan membuktikan kasusnya menjadi nyaris sia-sia jika terpidana korupsi masih mendapat ruang transaksional di Lapas.
“Dan menikmati fasilitas berlebihan dan bahkan dapat keluar masuk tahanan secara leluasa,” tukasnya.