POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Bakal Calon Legislatif Partai Demokrat Kota Cimahi dipastikan, tidak memiliki catatan tindak pidana dari kepolisian. Terlebih, partai berlambang mercy itu tidak menginginkan adanya konflik dikemudian hari.
Hal ini diutarakan Ketua Tim Pemenangan dan Tim Penjaringan Partai Demokrat, Iwan Setiawan. Menurutnya, kepastian itu muncul dari tim penjaringan bacaleg yang sudah melakukan seleksi serta verifikasi berkas bacaleg secara menyeluruh.
“Penjaringan bacaleg ketat. Jadi bacaleg yang terlibat kasus korupsi atau tindak pidana lainnya jelas tidak akan lolos. Karena tidak masuk kategori,” kata iwan.
Penilaian juga didasarkan pada surat rekomendasi dari pengadilan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang wajib dikantongi setiap bacaleg. Sebanyak 45 bacaleg yang daftar melalui Partai Demokrat sudah siap bertarung dalam Pileg 2019.
“Tentunya diharapkan 45 bacaleg dari Demokrat harus bisa memberikan hasil yang maksimal, baik bagi partai dan intinya pengabdia ke masyarakat,” terangnya.
Menanggapi banyaknya partai yang mendaftarkan bacalegnya pada detik-detik terakhir pendaftaran, Iwan menuturkan kebanyakan partai kesulitan mendapatkan kader yang potensial.
“Belakangan ini animo masyarakat mendaftar jadi bacaleg justru menurun. Akibatnya terasa langsung oleh partau-partai baru yang kesulitan mencari kader untuk daftar bacaleg. Partai Demokrat sendiri mendaftar terakhir sesuai dengan perintah dari DPP,” tegasnya.
Partai Demokrat sendiri menjadi salah satu partai dari 14 partai yang resmi mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Cimahi. KPU Kota Cimahi sendiri memastikan hanya 14 partai yang sudah mendaftarkan bacalegnya, sedangkan dua partai lainnya tidak mendaftar.