POJOKBANDUNG.com, MOSKOW – Empat anggota kelompok Pussy Riot yang mengganggu laga final Piala Dunia 2018 di Luzhniki Stadium, Moskow Rusia, akhir pekan lalu akan mendekam di penjara selama 15 hari ke depan.
Dikutip dari Diario AS, pengadilan setempat mengganjar para aktivis Anti-Kremlin itu dengan hukuman penjara selama 15 hari karena melakukan invasi ke dalam lapangan saat pertandingan Prancis kontra Kroasia tersebut.
Lewat akun resminya, Pussy Riot mengonfirmasi para anggotanya tersebut juga mendapatkan sanksi larangan memasuki stadion untuk menonton pertandingan sepak bola selama tiga tahun lamanya.
Ourt fourth member, Olga Pakhtusova, gets 15 days of arrest and a ban to visit sports events for 3 years. pic.twitter.com/EdifeIg3tQ
— (@pussyrrriot) July 16, 2018
“Anggota keempat kami mendapat kurungan 15 hari dan larangan untuk mengunjungi acara olahraga selama 3 tahun,” demikian pernyataan Pussy Riot.
Adapun keempat penyusup itu masing-masing bernama Veronica Nikulshina, Olga Kurachova, Pyotr Verzilov dan Olga Pakhtusova.
Selain itu, mereka juga akan menghadapi dakwaan serius lainnya berupa pemakaian seragam polisi tanpa ijin saat melakukan aksi memasuki lapangan tersebut.
Sebagai informasi, dalam pernyataan Pussy Riot setelah insiden tersebut terjadi, kelompok itu mengatakan tindakannya dimaksudkan untuk menarik perhatian soal tindak pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Rusia selama ini.
Selain itu, lewat aksi keempat anggotanya itu, Pussy Riot menuntut pembebasan tahanan politik di Rusia, kebebasan berbicara di internet, kebebasan untuk memprotes, dan memungkinkan persaingan politik.
Aksi kelompok ternyata bukan pertama kalinya dilakukan. Pada 2012 lalu tiga anggota Pusy Riot dipenjara karena melakukan aksi protes terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin di sebuah gereja.
Sejak itu, Pussy Riot mendeklarasikan diri sebagai kelompok anti-Kremlin, sehingga aksi mereka di laga Prancis kontra Kroasia tadi malam WIB itu sebenarnya ditujukan untuk sang presiden yang kebetulan hadir di momen tersebut.
(qur/pojoksatu/pojokbandung)