POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemilik toko roti Duti, Margaret (56) resmi melaporkan pencemaran nama baik, pihak tak bertanggungjawab penyebar poster pesta seks yang viral di media sosial.
Usai melaporkan pencemaran nama baik ke Polsek Andir, Margaret menjelaskan bahwa dengan informasi yang viral ini sangat dirugikan.
“Aneh ya kenapa kami dicatut, dan ini kami pastikan dilaporkan ke Polisi,” jelas Margaret di Mapolsek Andir, Kamis (12/7/2018).
Margaret mengakui, baru tahu setelah didatangi Polisi pagi hari.
“Toko saya didatangi Polisi, dan saya kaget mendengar penjelasan polisi. Maka dari itu saya melaporkan pencemaran nama baik,” jelasnya.
Dirinya berharap, agar Polisi bisa menangkap pelaku penyebar hoax ini.
“Semoga pelaku segera tertangkap, dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.