POJOKBANDUNG.com, DENPASAR – Perseteruan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dengan tetangga vilanya di Bali, Vita Setyaningrum yang bersuamikan bule Amerika Serikat meruncing. Bamsoet -panggilan akrab Bambang- kembali melaporkan suami Vita, Keven Rusel Stapon ke Polres Klungkung.
Sebelumnya, Bamsoet sudah melaporkan Vita ke polisi atas dasar dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan penyerobotan tanah di Banjar Tegal Besar, Desa Nagari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali. Sedangkan dalam laporan terakhir ke polisi, Bamsoet menuduh Keven telah menganiaya kalkun peliharaannya dan mengganggu ketertiban umum.
Bamsoet selaku pelapor menduga Keven telah menyiksa kalkun peliharaannya hingga luka-luka. Selain itu, Keven juga sering menggunakan sinar laser hijau dan membuat kegaduhan sehingga mengganggu ketenangan warga.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung sudah menindaklanjuti kasus yang dilaporkan Bamspet. “Penangangan kasus tersebut diawali dengan melaksanakan penyelidikan sebelum ditingkatkan ke ranah penyidikan,” ujarnya seperti diberitakan Bali Express.
Hengky menjelaskan, laporan Bamsoet tentang dugaan penyiksaan kalkun sudah memasuki proses penyidikan. Menurutnya, penyidik sudah melakukan visum dan tengah melengkapi administrasi penyidikan untuk memanggil saksi.
“Penyidik sudah menyita speaker dan laser milik Keven Rusel Stapon. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi guna proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Hengky menambahkan, polisi juga sudah menangani dugaan intimidasi terhadap Vita. Sebelumnya Vita melaporkan pegawai di vila milik Bamsoet.
Berdasar penyelidikan, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan intimidasi. Polisi juga tidak menemukan adanya bukti yang memperkuat laporan Vita.
(bx/afi/yes/JPR)