Ketahuan Merokok di Hotel, Pebulutangkis Malaysia Didenda Rp 1,3 Juta

Pebulutangkis tunggal putra Malaysia Iskandar Zulkarnain Zainuddin

Pebulutangkis tunggal putra Malaysia Iskandar Zulkarnain Zainuddin

POJOKBANDUNG.com, BANGKOK – Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) menjatuhkan sanksi kepada pebulutangkis tunggal putra Malaysia Iskandar Zulkarnain Zainuddin.

Dia dihukum lantaran merokok di kamar hotel selama Piala Thomas di Bangkok, Thailand bulan lalu.

Iskandar harus membayar denda sebesar RM 372 setara Rp 1,3 juta kepada BAM atas keteledorannya itu.

BAM mengetahui hal tersebut setelah menerima surat tagihan kamar dari pihak hotel. Kamar yang ditempati Zulkarnain mengalami kerusakan kecil akibat aktivitas merokok di dalam kamar itu.

”Saya tidak akan menyangkalnya (merokok, Red). Saya telah membuat kesalahan dan telah membayar dendanya. Sisanya saya serahkan ke BAM,” ucap Zulkarnain dilansir thestar.com. Dia juga diminta untuk mengikuti program rehabilitasi. Pebulutangkis 28 tahun itu pun menuruti permintaan itu.

Menurut dia, merokok sebagai salah satu pelampiasan kekalahannya saat melawan wakil Denmark Jan O Jorgensen pada fase grup Piala Thomas. Saat itu dirinya harus takluk 21-16, 17-21, 14-21.

”Terkadang, dalam menangani kekecewaan, seseorang cenderung membuat kesalahan,” ujarnya.

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …