POJOKBANDUNG,com, SUKABUMI – Sebanyak 553 lembar surat suara Pilgub Jabar yang berada di KPU Kota Sukabumi rusak. Kerusakan tersebut disebabkan berbagai macam hal, terutama dalam proses percetakan.
“Kerusakan surat suara itu ada yang sobek dan bercak tinta di salah satu paslon atau sekitar surat suara,” ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Dedi Setiadi kepada RMOLJabar (grup pojokbandung), Selasa (12/6/2018).
Menurutnya, surat suara tersebut langsung dibuatkan berita acara. Sehingga bisa mempercepat proses pengantian. Selain itu, permintaan dari KPU Provinsi Jawa Barat.
“Atas permintaan KPU Provinsi Jawa Barat, kita percepat sortir dan kerusakannya langsung diinformasikan,” ucapnya.