Pengembalian KCR Tahap II, Bank Bjb ke Pemprov Jabar Rp 50 M

Pengembalian Dana Bergulir KCR tahap kedua dari bank bjb ke Pemprov Jabar senilai Rp 50 miliar.

Pengembalian Dana Bergulir KCR tahap kedua dari bank bjb ke Pemprov Jabar senilai Rp 50 miliar.

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor usaha produktif yang saat ini tetap menjadi penopang stabilitas ekonomi Indonesia. Dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat yang menjadi bukti bahwa jenis usaha ini masih menjadi primadona bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan. Di sisi lain berbagai tantangan besar terus dihadapi pelaku UMKM, bukan hanya terkait permodalan melainkan juga tantangan dalam hal mengelola usahanya.


Kebijakan pemerintah dalam hal memberikan layanan kepada UMKM salah satunya adalah dengan mewajibkan setiap bank mengucurkan pembiayaan UMKM, sejalan dengan hal tersebut bank bjb mewujudkannya dengan menghadirkan berbagai produk layanan pembiayaan UMKM yang variatif dan suku bunga kompetitif. Per Maret 2018 kredit yang disalurkan bank bjb tumbuh sebesar 26 % YoY atau setara dengan Rp 364 miliar dari total keseluruhan pembiayaan yang dilakukan oleh bank bjb.

Potensi tumbuh kembang UMKM di Jabar sangatlah tinggi, terlebih dengan telah diluncurkannya program penciptaan 100.000 wirausaha baru oleh pemprov Jabar yang inline dengan program bank bjb, dimana sejak tahun 2011 bank bjb telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mengucurkan program pembiayaan dengan nama Kredit Cinta Rakyat atau KCR Jawa Barat.

Menurut rilis dari Senior Vice President Divisi Corporate Secretary bank bjb, Hakim Putratama, penyaluran KCR dilaksanakan melalui lima tahapan dengan total Rp 385 miliar. “Tahap I sebesar Rp 165 miliar telah dilakukan pengembalian oleh bank bjb kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Desember 2016. Tahap II sebesar Rp 50 miliar yang pengembaliannya kita selengarakan pada hari ini. Tahap III akan berakhir pada bulan Desember 2018 sebesar Rp 20 miliar, tahap IV akan berakhir pada September 2019, dan tahap V akan berakhir pada November 2020 sebesar Rp 50 miliar,” sebutnya.
.

Mengacu pada kerjasama penempatan dana bergulir oleh pemprov Jabar di bank bjb, dimana untuk tahap kedua telah berakhir, maka secara sistem dana tersebut telah kreditkan ke rekening kas daerah Provinsi Jawa Barat pada 11 April 2018 lalu dengan nilai yang utuh yaitu sebesar Rp 50 miliar. Keberhasilan program ini tak lepas dari kerjasama yang sangat baik antara pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dewan Legislatif dan bank bjb yang telah bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi program. Merujuk pada besarnya manfaat program ini terhadap UMKM Jawa Barat diharapkan kedepan program ini tetap dapat berjalan.

Program pembiayaan KCR mendapat sambutan sangat baik dari pelaku UMKM Jawa Barat. Hal ini ditandai dengan hingga Akhir Maret 2018, dana KCR telah tersalur sebesarRp 556.945.450.000.Dana ini termanfaatkan dengan baik oleh 16,403 pelaku UMKM di Jabar. Dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 37.832 orang.

Dalam proses sosialisasi terkait produk KCR, bank bjb bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi serta Kabupaten Kota se-Jabar, khususnya OPD yang menjadi penyelenggara program wirausaha baru. Selain itu bank bjb juga menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi berbasis UMKM yang ada di Jawa Barat, sehingga bank bjb optimis bahwa program ini diketahui dan dipahami oleh pelaku UMKM Jawa Barat.

Langkah strategis lain dilakukan oleh bank bjb, salah satunya dengan melakukan proses pelatihan dan pendampingan secara terus menerus melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu atau PESAT. Sehingga permodalan yang diterima, menjadi tepat guna dan berujung pada kesejahteraan UMKM. (*/ymi)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …