POJOKSATU.id, JAKARTA – Mantan petinggi Jamaah Islamiah, Nassir Abbas tertawa mendengar kabar pengajuan nota pembelaan alias pledoi pimpinan Jamaah Ansharut Daullah (JAD), Aman Abdurrahman.
Menurut dia, pengajuan pledoi membuktikan bahwa Aman mengakui prosedur hukum di Indonesia.
“Ketika dituntut hukuman mati dia ingin menulis pembelaan. Bukankah ini dari sistem pengadilan Indonesia?” kata Nassir, Kamis (24/5/2018).
“Berarti sama saja dia (Aman Abdurrahman, red) ikutin sistem pengadilan di sini. Kafir juga dia,” sambung dia.
Aman, kata Nassir, juga tidak konsisten dengan pendirian dan ideologinya karena mengajukan pledoi.
“Sekelas Abu Bakar Baasyir misalnya memohon itu artinya kafir. Atau mengajukan bebas bersyarat itu juga kafir. Sekarang dia?” jelas dia.
Bukan tanpa sebab, menurut Nassir, Aman mengkafirkan pemerintah dan siapa saja yang tak ikut dengan alirannya.
“Bagi Aman dan pengikut, tidak ada hukum pemerintah dan mereka tidak mengakui adanya NKRI,” tandasnya.
Untuk diketahui, hari ini pentolan JAD itu bakal menjalankan sidang pleidoi.
Rencananya Aman bakal membacakan nota pembelaannya secara pribadi. Pledoi itu berbeda dengan yang disusun oleh tim pengacaranya.