Lebih lanjut Lukman mengatakan Kemenag hanya menyampaikan rilis rekapitulasi nama-nama mubalig usulan dari masyarakat.
Dia menegaskan Kemenag tidak melakukan seleksi, akreditasi, maupun standardisasi terkait keluarnya 200 nama mubalig itu.
Dia meyakinkan masyarakat bahwa Kemenag akan terus menerima usulan dari masyarakat dan meng-updatedaftar mubalig tersebut.
Jawa Pos sudah berusaha meminta rekapitulasi terbaru setelah nomor WhatsApp usulan dibuka sejak Jumat lalu (18/5/2018).
Namun Kemenag belum bersedia menyampaikannya. Alasannya masih dalam proses rekapitulasi.
Lebih lanjut Lukman menyampaikan tidak ada niatan politis dalam penyampaikan daftar 200 nama mubalig itu.
Sebab nama-nama itu masuk dari usulan pengurus masjid besar dan ormas keagamaan Islam.
Dia juga menyinggung adanya mubalig dengan jutaan viewer di jagad media online tetapi tidak masuk dalam daftar.
“Itu bukti tidak ada motif politik di sini,” ungkap Lukman.
Sebab jika Kemenag memiliki niat politik, maka mubalig dengan jutaan viewer itu akan dimasukkan dalam daftar 200 mubalig mereka.
(ruh/pojoksatu)