POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Daftar 200 nama penceramah yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) terus memicu polemik. Banyak pihak menilai hal itu bisa memecah-belah bangsa.
Hal itu dipicu tak masuknya sejumlah nama yang selama ini tengah digandrungi publik tak masuk. Seperti salah satunya Ustadz Abdul Somad.
Kecaman dan sorotan tajam pun ditujukan kepada Kemenag dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Di sisi lain, tak sedikit pula pihak yang menyebut sejumlah nama lain di luar daftar tersebut, sejatinya pantas dalam daftar itu.
Pertanyaannya, apa sih sebenarnya kriteria yang ditetapkan Kemenag dalam penyusunan daftar 200 nama penceramah itu?
Ternyata, Kemenag sendiri memiliki tiga kriteria khusus untuk bisa dimasukkan ke dalam daftar mubaligh rekomendasi itu.
Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag Mastuki.
Kriteria pertama, adalah para mubaligh harus memiliki keilmuan yang cukup agar bisa memberikan ceramah.
“Bagaiamana bisa berceramah kalau enggak didukung ilmu yang cukup?” jelasnya.
Selanjutnya, kriteria kedua adalah integritas pengalaman ceramah dan pengalaman reputasi.
Lalu, ada juga komitmen yang termasuk ke dalam kriteria dimaksud.
“Komitmen ini yang diminta bukan hanya soal keagamaan, tapi juga terkait kebangsaan,” lanjut Matsuki.
Karena itu, seluruh rekam jejak dari seorang mubaligh juga menjadi pertimbangan tak kalah penting.
“Rekam jejak, integritas, pesan kebangsaan tidak hanya soal keagamaan tapi komitmen kebangsan juga penting,” tegas dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim menyampaikan permintaan maafnya terkait nama-nama yang kurang nyaman dalam daftar 200 nama dimaksud.
“Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada di rilis. Yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana,” katanya di Jakarta, Senin (21/5/2018).